Rabu, 27 November 2024

SMKN 1 Batam Hanya Terima 546 Siswa Baru

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi: PPDB di SMKN 1 Batam. F.Dalil Harahap

batampos – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Batam menerima 546 siswa baru pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) online yang akan dibuka serentak pada tanggal 15 Juni mendatang. Kuota ini sudah sesuai dengan daya tampung program pendidikan yang ada di SMKN 1 Batam dan direstui oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.

Kepala SMKN 1 Batam Deden Suryana mengatakan, formasi daya tampung ini untuk mengisi 17 rombongan belajar yang telah disediakan. “17 rombel ini untuk 12 teknik kejuruan yang ada,” ujar Deden.


Untuk teknik kejuruan yang ada di SMKN 1 Batam, Deden merincikan diantaranya; teknik permesinan sebanyak 72 siswa untuk dua lokal, teknik pengelasan kelas industri sebanyak 25 orang, teknik pengelasan kelas reguler sebanyak 36 orang, teknik elektronika industri kelas SBI sebanyak 30 orang, teknik elektronika industri kelas reguler sebanyak 72 orang untuk dua rombel, teknik komputer dan jaringan kelas industri Telkom sebanyak 25 orang.

Baca Juga: Orang Tua Diminta Perhatikan Hal Ini Sebelum Masuk Link Pendaftaran PPDB

Berikutnya, teknik kelas komputer dan jaringan kelas industri kelas AXIO sebanyak 25 orang, teknik komputer dan jaringan kelas reguler 36, teknik Otomasi industri kelas industri Schneider sebanyak 25 orang, teknik Otomasi industri kelas reguler sebanyak 108 orang, teknik mekatronika kelas industri TDK sebanyak 20 orang dan teknik mekatronika kelas reguler sebanyak 72 orang.

“Untuk proses PPDB tetap sesuai dengan juknis yang telah dikeluarkan,” ujar Deden.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan Provinsi Kepri mengeluarkan petunjuk teknis PPDB ke SMA, SMK dan SLB Negeri tahun ajaran 2023/2024. PPDB during SMA, SMK dan SLB Negeri dibuka mulai tanggal 15 Juni nanti. Masing-masing sekolah telah menentukan kuota daya tampung masing-masing sehingga, peserta PPDB akan diseleksi sesuai kriteria jalur pendaftaran yang disediakan.

Dalam juknis yang ditandatangi kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung ini sudah dikabarkan jalur-jalur PPDB yang dibuka. Untuk SMA terdapat empat jalur PPDB yakni ; jalur prestasi dengan kuota 15 persen, jalur afirmasi kuota 15 persen, jalur perpindahan orangtua atau pindah tugas dengan kuota 5 persen serta jalur zonasi dengan kuota 65 persen.

Jadwal pendaftaran dimulai tanggal 15 Juni dengan perincian sebagai berikut; jalur prestasi, afirmasi dan pindah tugas mulai tanggal 15 Juni hingga 19 Juni dan jalur zonasi mulai tanggal 22 Juni hingga 26 Juni.

Baca Juga: Percepatan Investasi di Batam Dipuji Pelaku Industri

Sementara untuk SMK ada tiga jalur yakni; penilaian raport, akademik dan non akademik serta minat dan bakat dengan kupat 75 persen, jalur bina lingkungan dengan kuota 10 persen serta jalur keluarga tidak mampu ekonomi 15 persen. Jadwal PPDB SMK mulai tanggal 15 Juni hingga 19 Juni.

Untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) pembukaan PPDB juga dimulai 15 Juni dan berkahir tanggal 28 Juni.

Persyaratan umum PPDB diantaranya; Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun per tanggal 1 Juli 2023 pada saat pendaftaran; dan telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP atau bentuk lain yang sederajat. Untuk SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta Didik baru kelas 10. Memiliki Surat Keterangan Lulus / ijazah SMP sederajat.

Ketentuan umunya adalah; Penerimaan peserta didik baru tahun Pelajaran 2023/2024 tidak dipungut biaya, Penerimaan Peserta Didik Baru dapat dilakukan secara daring, luring dan kombinasi (daring dan luring), jalur pendaftaran jenjang SMA terdiri atas Jalur Prestasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua, Zonasi. Jalur pendaftaran jenjang SMK terdiri atas Jalur Penilaian Rapor Non Akademik & Minat Bakat, Keluarga Tidak Mampu dan Bina Lingkungan. Jalur pendaftaran jenjang SLB dilaksanakan secara Luring, kebijakan diserahkan kepada Satuan Pendidikan. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara

spot_img

Baca Juga

Update