Jumat, 20 September 2024
spot_img

Soal Dugaan Pembobolan Rekening Nasabah, BRI Serahkan pada Proses Hukum

Berita Terkait

spot_img

BRIbatampos – Manajemen Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Batam Center menyatakan menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan pembobolan rekening nasabah oleh pegawai BRI Unit Batubesar kepada penegak hukum.

Kurnia Aditya Rahman, Pemimpin Kantor Cabang BRI Batam Center, mengatakan kasus yang kini dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Batam itu, sebelumnya ditangani oleh Kepolisian Daerah Kepulauan Riau.



Kasus tersebut merupakan pengungkapan yang dilakukan oleh internal BRI melalui Kantor Cabang Batam Center. “Langkah tegas ini merupakan komitmen BRI dalam menerapkan zero tolerance to fraud di lingkungan kerja,” katanya dalam rilis yang diterima Batam Pos
.

Ia menambahkan, BRI menyerahkan kasus ini kepada pihak yang berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta memberikan apresiasi kepada pihak berwenang yang telah memproses laporan BRI tersebut.

“Atas kejadian tersebut, BRI juga telah memberikan sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi oknum pekerja,” katanya.

Menurut Kurnia, BRI senantiasa pro-aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya.

(*)

spot_img
spot_img

Update