batampos – Polemik antara taksi konvensional dan taksi online di Bandara Hang Nadim Batam masih memanas pasca keributan yang terjadi pada Rabu (3/7). Hal ini menjadi perhatian serius Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri.
Kepala Dishub Kepri, Junaidi, mengatakan pihaknya tengah berupaya mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak. Ia meminta waktu dua minggu kepada pengelola taksi bandara dan taksi online untuk menahan diri.
“Kita tetap berupaya mengkonsolidasikan mengenai solusi terbaik bagi kedua belah pihak,” kata Junaidi, Jumat (5/7).
Junaidi memahami bahwa Batam sebagai kota wisata membutuhkan transportasi yang baik, baik konvensional maupun online. Oleh karena itu, perlu dicari solusi untuk titik jemput di area bandara.
“Bandara sebagai gerbang masuk dari domestik maupun luar negeri harus dijaga bersama. Ini yang akan kami diskusikan,” ujarnya.
Junaidi mencontohkan sistem penjemputan di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, di mana penumpang bisa memilih berbagai moda transportasi.
“Hal itu mesti menjadi contoh yang bisa diterapkan di Batam. Artinya kita harus bisa berbenah ke depan,” ujarnya.
Sebelumnya, telah disepakati bahwa taksi konvensional mempersilahkan taksi online dengan kuota yang ditentukan. Namun, taksi online harus melaporkan ke Polsek Bandara ketika menjemput penumpang.
“Hal inilah yang perlu kita benahi dalam sektor transportasi. Jangan sama-sama menunjukkan ego masing-masing,” kata Junaidi.
Sementara itu, Direktur PT BIB, Pikri Ilham Kurniansyah, mengatakan pihaknya terus mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
“Beri kami waktu dahulu untuk menentukan solusi terbaik,” singkatnya.
Di sisi lain, Humas Komunitas Andalan Driver Online (Komando) Batam, Ade Zaenal Suryadi, menyayangkan tindakan persekusi terhadap taksi online.
“Keinginan kami tidak ada area redzone lagi di area bandara. Intinya kami inginkan Greenzone seluruh titik di kota Batam,” tutupnya. (*)
Reporter: AZIS MAULANA