Rabu, 27 November 2024
spot_img

Soal Pembatasan Gas Melon, Disperindag Batam Tidak Tahu

Berita Terkait

spot_img
Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau.

batampos – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam ternyata belum diinformasikan terkait Kecamatan Batuampar yang dijadikan kawasan percontohan penyaluran gas bersubsidi 3 kilogram atau gas melon. Aturan tersebut sudah dimulai sejak minggu lalu.

Melalui program ini, sebanyak 20 pangkalan resmi gas elpiji 3 kilogram di Kecamatan Batuampar melakukan ujicoba pembelian menggunakan KTP tersebut.


Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau mengaku baru tahu informasi adanya pembatasan itu dari media. Sebab dari pertamina belum ada informasi.

Baca Juga: 20 Pangkalan di Batuampar Uji Coba Pembelian Elpiji 3 Kg Pakai KTP

“Memang tak ada dikasih tahu, saya juga sudah tanya ke Pertamina Kepri, memang tak ada,” kata Gustian.

Menurut Gustian, program itu ditangani oleh Pertamina wilayah Sumbagut. Meski begitu, harusnya ada pemberitahuan ke pemerintah daerah.

“Ini sama sekali tak ada informasi ke kami,” tegas Gustian.

Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan, DLH Batam Tambah 10 Armada Sampah Tahun Ini

Dikatakan Gustian, sebagai pemerintah pastinya ia akan ikut program untuk kepentingan masyarakat. Apalagi, pembatasan penyaluran dari agen ke pangkalan untuk menjamin ketersediaan gas melon di Batam.

“Tapi yang perlu diketahui, stok di Batam tak pernah kurang. Selama ini aman, dan tak pernah ada kelangkaan,” pungkas Gustian. (*)

 

 

 

Reporter : Yashinta

spot_img

Update