Minggu, 1 Desember 2024
spot_img

Soal Penghapusan Tenaga Honorer, Pemko Batam Menunggu Keputusan Pusat

Berita Terkait

spot_img
Sejumlah guru honorer mengadu ke Pimpinan DPRD Batam, Senin (4/9). Mereka meyampaikan perihal nasibnya yang tak bisa mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) maupun ASN. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Desas desus penghapusan honorer di penghujung tahun 2023 menjadi topik di kalangan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Seperti diketahui kontrak kerja honorer akan segera berakhir 28 November 2023 ini. Sehingga kekhawatiran akan tidak difungsikan menjadi tenaga honorer mencuat.


Kepala BPKAD Kota Batam Malik mengatakan tenaga honorer yang masih bekerja membantu roda pemerintahan, khususnya guru tidak perlu khawatir.

Meskipun pemerintah daerah masih menunggu keputusan lanjutan dari pusat, pihaknya sudah menganggarkan penggajian honorer untuk tahun 2024 mendatang.

Baca Juga: Kontrak Hampir Habis, DPRD Desak Disdik Bantu Persoalan Honorer di Batam ke Pusat

“Untuk soal gaji tenaga honorer yang belum jadi PPPK masih kami anggarkan untuk 13 bulan di 2024. Sehingga tenaga honorer guru ini tidak perlu khawatir. Sembari menunggu keputusan dari pusat, jasa mereka masih digunakan, dan tidak akan dihapus statusnya dari Pemko Batam,” jelasnya saat menghadiri pertemuan di DPRD Batam, Selasa (5/9).

Malik menjelaskan, pemerintah daerah tidak diperbolehkan merekrut tenaga honorer baru. Hal ini sesuai dengan arahan Kemenpan RB terkait pengangkatan honorer di daerah.

“Kami hanya diperbolehkan menggaji tenaga honorer yang sudah terdaftar, dan sudah lama mengabdi di lingkungan Kota Batam. Kalau yang baru tidak diperbolehkan. Jadi di data masih ada 300 lebih tenaga honorer negeri yang masih menjadi tanggungan APBD,” terangnya.

Malik berharap seluruh tenaga honorer yang masih belum lolos PPPK bisa berhasil di seleksi tahun ini. Sehingga tidak ada lagi yang berstatus honorer, terutama guru.

Baca Juga: Kunjungan Wisman Turun, Ini Tanggapan Disbudpar Batam

Ia juga menyarankan kepada BPKSDM untuk membuka bimbingan belajar khusus bagi calon peserta ujian, sebagai upaya mendorong tingkat kelulusan PPPK.

“Mungkin bisa menjadi pembahasan ke depannya. Kalau banyak yang gagal bisa dimotivasi dan diberikan pelatihan jelang ujian,” ungkapnya.

Anggota DPRD Kota Batam Aman menyambut baik usulan dari BPKAD dalam upaya mendorong kelulusan PPPK.

Ia mengakui di bagian sekretariat DPRD jua banyak yang tidak lolos, sehingga jika ada bimtek akan sangat membantu.

“Harapan kita semua menjadi ASN. Sehingga tak ada lagi pembeda mereka ketika menjalankan tugas. Kesejahteraan mereka juga lebih baik,” ungkapnya.

Mengenai penghapusan honorer, fraksi PKB ini menuturkan belum ada keputusan resmi. Namun wajar bila tenaga honorer yang belum lolos PPPK ini khawatir, sebab mereka dikontrak per tahun.

“Makanya mereka mengadukan nasib mereka ke kami. Kalau memang mereka kesulitan daftar PPPK, karena alasan jurusan mereka tak linear, ini tugas kita bersama. Kalau tak lolos seleksi status tetap honorer, sedangkan akhir 2023 ini mau dihapuskan. Jadi wajar merek cemas. Namun penjelasan Pak Malik tadi bisa menjadi angin segar bagi mereka,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter: YULITAVIA

spot_img

Update