Senin, 30 September 2024

Soroti Kasus Penyalahgunaan Barang Bukti Sabu Oleh Personil Polresta Barelang, Ombudsman: Ini Memilukan

Berita Terkait

spot_img
lagat siadari
Kepala Ombudsman RI perwakilan Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari. (istimewa)

batampos – Ombudsman RI perwakilan Kepri, menyoroti kasus personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang yang tersandung kasus penyalahgunaan barang bukti narkotika. Kasus ini menyeret 15 orang personel polisi dengan barang bukti 6 kilogram sabu.

Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari menyayangkan adanya kasus ini. Diketahui, dua kasus ini terjadi beruntun dan dalam kurun waktu kurang dari sebulan.



“Kejadian tertangkapnya sejumlah personel Sat Narkoba Polresta Barelang ini memilukan kita bersama. Apalagi kejadian beruntun dan di tempat yang sama, satuan yang sama,” ujarnya.

Menurut dia, kasus ini harus diusut tuntas, dan para personel yang terlibat ditindak tegas. “Termasuk di satuan lain, jangan-jangan terjadi di tempat lain. Seperti Intelkam, Lalu Lintas dan Reskrim. Jangan sampai terjadi lagi,” katanya.

Baca Juga: Satu Berkas Tersangka Prapid Didampingi 12 PH

Lagat juga menyoroti pertanggung jawaban Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu. Menurut dia, Kapolresta Barelang patut dimintai pertanggung jawaban secara moril.

“Kapolrestanya itu patut dimintai pertanggung jawaban moril, walaupun dia tidak terlibat secara materil kasus. Tetapi sebagai penanggung jawab Polresta semua, termasuk Satuan Narkoba. Maka patut dimintai pertanggung jawaban,” ungkapnya.

Menurut dia, adanya kasus ini sudah mencoreng citra Polri hingga berdampak terhadap kepercayaan masyarakat ke Korps Bhayangkara tersebut. Terlebih, kasus ini menyeret personel dengan pangkat perwira.

“Ini momentum melakukan perbaikan perbaikan. Tak lain kepolisian presisi ini harus dibuktikan. Tentunya ini sudah merusak citra polri sebagai satuan yang terus berubah, justru dari dalam sendiri yang merusaknya,” terangnya.

Baca Juga: Kejati: Anggaran PNBP Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal Senilai Rp 14 Miliar Diduga Dikorupsi

Lagat berharap Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri Halimansyah segera melakukan pembenahan ke seluruh satuan, khususnya Satuan Narkoba.

“Sebegitu masifkah peredaran narkoba di Batam ini sehingga aparat penegak hukumnya juga terlibat bermain sebagai penjua seperti itu. Kalau penegak hukumnya sudah bermasalah, bagaimana mungkin penegakan hukum terhadap publik,” katanya.

Sebelumnya, Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu mengatakan barang bukti sabu yang disalahgunakan tersebut bukan saat ia menjabat. Sebab, saat ia ini, seluruh barang bukti tersebut harus disertakan dengan berita acara pemusnahan.

Baca Juga: Ingin Kuasai Uang Korban Rp 1 Juta, Penganiaya IRT Terjerat Judi Online

“Ini hal yang dulu. Jadi pemusnahan barang bukti disertakan dengan berita acara. Saya belum dapat laporan lengkap dari Polda maupun yang menangani adanya penjualan itu, karena pencatatan barang bukti (saat ini) tidak ada yang hilang atau dijual dari barang bukti Polresta,” ungkapnya.

Heribertus mengaku akan mendukung pengungkapan ini hingga tuntas. Bahkan, saat ini, ia sudah merombak hampir seluruh personel Satres Narkoba.

“Setiap tindakan yang melanggar akan kita tindak tegas. Saya Kapolresta mendukung hal tersebut,” tegasnya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Update