batampos – Pemilihan anggota DPRD Batam, Hendra Asman menjadi Wakil Ketua III secara singkat menggantikan Yunus Muda sebagai calon Wakil Ketua III definitif. Politisi dari fraksi Partai Golkar tersebut menjelaskan bahwa dirinya hanya sebagai petugas partai.
“Karena saya ini kan hanya petugas partai, jadi harus mengikutin perintah. Penunjukkan ini murni perintah partai sebagai Wakil Ketua III DPRD Batam,” ujarnya, Rabu (25/9).
Menurutnya ia sama sekali tidak menyangka akan menduduki jabatan tersebut dan tak mengetahui dibalik perintah DPP Partai Golkar.
“Karena ini mandat atau tugas jadi saya tidak berhak bertanya lebih lanjut,” jelasnya.
Baca Juga: Gegara Pengelolaan Sampah, Warga Unjuk Rasa di Kantor Pemko Batam
Diketahui bahwa sosok politisi Hendra Asman, 40, bukan wajah baru di DPRD Batam. Kali ini menjadi periode ketiganya menjadi anggota perwakilan rakyat.
Hendra Asman menyelesaikan Pendidikan SD hingga SMP di Sekolah Ananda Batam di Blok III, serta SMA di SMA Katolik Yos Sudarso Batam dan tamat pada tahun 2002. Menyelesaikan SI dan S2 Ilmu Hukum di Universitas Internasional Batam (UIB).
Hendra dikenal aktif di Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) sebelum akhirnya terpilih pada periode pertama -2014 sampai 2019- sebagai anggota DPRD Batam dari Partai Golkar dan kini berlanjut hingga periode 2024-2029 sebagai wakil ketua III.
Baca Juga: Pemko Batam Pastikan Distribusi Gas Lancar, Masyarakat Diminta Lebih Bijak dan Tidak Panic Buying
Sementara itu, Sekretariat DPRD Batam, Ridwan Afandi tidak memberikan keterangan lebih lanjut dibalik penunjukan Wakil Ketua III tersebut sebab hal itu merupakan keputusan internal dari partai.
“Saya gak bisa memberikan keterangan lebih, karena itu urusan internal mereka (Partai Golkar),” tutupnya. (*)
Reporter: Azis Maulana