batampos – SPBU Codo yang berada di kawasan Batuaji hingga saat ini masih disegel. Tempat pengisian bahan bakar minyak (BBM) itu masih dilarang untuk beroperasi karena melakukan kecurangaan dengan mengurangi takaran pengisian.
Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau, menegaskan SPBU Codo di Batuaji masih belum boleh beraktifitas. Sebab, sampai saat ini seluruh nozzle di SPBU tersebut masih dalam kondisi tersegel.
“Sampai saat ini kondisi SPBU masih tersegel, belum bisa beraktivitas,” kata Gustian, Senin (6/3/2023).
Baca Juga:Â BMKG Prakirakan Intensitas Hujan Masih Tinggi Hingga Satu minggu Kedepan
Dikatakan Gustian, penanganan kecurangan di SPBU itu tak hanya dilakukan oleh Disperindag, namun juga Pertamina dan Ditkrimsus Polda Kepri.
“Untuk tindaklanjutnya, mungkin bisa konfirmasi ke Ditkrimsus. Karena kami koordinasi juga ke Ditkrimsus,” sebutnya.
Beberapa waktu lalu, Disperindag bersama Pertamina menyegel 12 Noozle SPBU Codo Batuaji.
Baca Juga:Â Kata Warga Batam Mengenai Jalan Laksamana Bintan: Jalan Lebar Tapi Banyak Lubang dan Gelombang
SPBU tersebut diduga melakukan kecurangaan dengan mengurangi takaran pengisian. Dari satu noozle, SPBU tersebut bisa mendapatkan keuntungan Rp 7 juta.
“Kalikann saja dengan 12 noozle dengan Rp 7 juta. Keuntungan mereka hampir Rp 100 juta perhari,” sebut Gustian beberapa waktu lalu.(*)
Reporter: Yashinta