batampos – Edison, pelaku spesialis pembobol mobil di Batam kembali ditangkap unit Reserse Kriminal Polsek Batam Kota. Pria 30 tahun itu ditangkap setelah membobol sebuah mobil di depan perumahan Happy Garden beberapa waktu lalu.
Pelaku ini pernah beraksi di Kota Batam bersama dua tersangka lainnya, Denis dan Rudi yang lebih dahulu diringkus Unit Reskrim Polsek Batam Kota. Saat itu, aksi para pelaku ini sempat viral dalam rekaman CCTV yang beredar di media sosial.
Kanit Reskrim, Ipda Yudha Firmansyah mengatakan pelaku yang berhasil diamankan merupakan sindikat lama bersama rekannya yang sudah duluan ditangkap. “Tersangka Edison, saat ditangkap pelaku baru saja beraksi membobol mobil di depan Perumahan Happy Garden, Lubukbaja,” ujar Ipda Yudha, Selasa (21/2).
Baca Juga:Â Beraksi di 30 TKP, Polisi Tangkap 5 Orang Spesialis Pencuri Honda Beat di Batam
Dijelaskan Ipda Yudha, Edison adalah pelaku spesialis pembobol pintu samping mobil yang merupakan komplotan dari Rudi dan Denis, dua pelaku yang juga yang sudah tertangkap merupakan residivis kasus pencurian. Kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga masih dalam satu komplotan dengan para pelaku yang sudah tertangkap.
Sebelumnya, dua bandit jalanan sepsialis pembobol mobil di parkiran KFC Gelael, Seipanas, Selasa (22/11) lalu sempat viral media sosial ditangkap Reskrim Batam Kota. Kedua pelaku adalah Denis, 25 dan Rudi, 32. Korbannya adalah Rani warga Batamkota.
Dalam melakukan aksinya kedua pelaku mengintai mobil yang hendak diparkirkan oleh Rani. Setelah diparkir, mobil yang dalam keadaan mesin menyala, dan meninggalkan seorang anaknya di dalam mobil, Rani kemudian masuk ke dalam KFC.
Saat Rani berada di dalam KFC, Denis kemudian membuka pintu mobil dan merampas satu buah iphone 13 pro dari tangan anaknya Rani, serta mengambil satu buah tas, dan kalung. Rani kemudian melaporkan kejadian tersebut ke mapolsek Batam Kota. Rani menafsirkan kerugian hingga Rp25 juta.
Baca Juga: U-Turn Jalan Gajah Mada Tiban Segera Ditutup Permanen
Menurut Kapolsek Batam Kota, AKP I Made Putra Hari melalui Kanit Reskrim Ipda Yudha Firmansyah, berdasarkan laporan Rani, pihaknya kemudian menyelidiki kasus itu. “Dari petunjuk dan keterangan saksi di TKP, kami akhirnya bisa mengidentifikasi para pelaku,” kata Ipda Yudha.
Setelah mengantongi identitas para pelaku, anggota Reserse Kriminal Polsek Batam akhirnya melakukan pengajaran. Denis berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Putri Tujuh, Batu Aji, Kota Batam. Dari pengakuan Denis, reserse kemudian berhasil mengamankan satu pelaku lagi yaitu Rudi.
Dari hasil pemeriksaan, Denis dan Rudi mengaku saat beraksi mereka berjumlah empat orang dan menggunakan mobil sewaan danbsepeda motor. Dalam beraksi, Denis berperan sebagai eksekutor yang menggasak barang berharga. Sedangkan tiga temannya bertugas sebagai pengintai. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra