Minggu, 18 Januari 2026

Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Batam Beraksi Menggunakan Mobil Rental

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Foto: Jawapos.com

batampos – Dua spesialis pembobol rumah kosong, Yong Tony, 52, dan Irwansyah, 39, yang ditangkap unit Reskrim Polsek Bengkong merupakan residivis kasus yang sama. Agar tidak dicurigai, pelaku berkeliling menggunakan mobil rental.

“Pelaku mencari rumah yang sepi atau tidak ada penghuninya menggunakan mobil rental,” ujarnya di Mapolsek Bengkong, Kamis (27/2).

Selain berkeliling menggunakan mobil rental, pelaku beraksi pada siang hari. Dalam sepekan, pelaku beraksi sebanyak 3 kali, yakni di Perumahan Winner Millenium Mansion.

“Dalam waktu yang berdekatan, pelaku kembali lagi dengan mobil rental yang berbeda,” katanya.

Baca Juga: Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti dari 86 Perkara, Diantaranya 37 Mesin Gelper

Marihot menambahkan modus yang digunakan pelaku dengan berpura-pura mengunjungi rumah. Usai memastikan rumah kosong, pelaju merusak jendela rumah menggunakan obeng.

“Pelaku kita tangkap di dua lokasi berbeda. Untuk hasil curiannya dibagi dua,” ungkap Marihot.

Diketahui, kedua pelaku ditangkap setelah terekam CCTv rumah. Pelaku berhasil membawa kabur ponsel, liontin, kalung, cincin dan tas branded milik korban atau senilai Rp 64 juta.

Yong Tony, salah seorang pelaku mengaku kembali melakukan pencurian karena tidak memiliki pekerjaan yang tetap. Apalgi usianya sudah tidak muda lagi.

Baca Juga: Kasus Curanmor Masih Tinggi, Warga Diminta Waspada

“Tidak ada penghasilan dan uang. Mau cari kerja susah,” katanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-3, ke- 4, dan ke- 5 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara. (*)

 

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Update