
batampos – Proses seleksi penerimaan peserta didik baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) negeri di Kota Batam telah selesai. Sementara untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri masih terus berjalan dan akan berlangsung hingga akhir Juni 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, mengatakan bahwa khusus untuk jalur afirmasi SMP, masa pendaftarannya akan berakhir pada Sabtu, 22 Juni 2025.
“Untuk SD sudah selesai. Saat ini, fokus kami adalah menyelesaikan proses seleksi untuk SMP,” ujarnya kepada Batam Pos, Sabtu(21/6).
Di Batam, terdapat 145 SD negeri dan 65 SMP negeri yang menjadi pilihan utama para orang tua dan calon siswa dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini. Tri menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan dilakukan melalui sistem daring yang telah ditetapkan oleh Kemendikbudristek.
“Kalau melihat dari hasil SPMB tiga jalur yang sudah berjalan, yaitu jalur afirmasi, mutasi, dan domisili, kuota penerimaan siswa sudah tercakup. Artinya, hanya yang mendaftar melalui sistem yang bisa kami akomodasi,” terang Tri.
Ia menegaskan, Dinas Pendidikan tidak dapat menerima pendaftaran di luar sistem. Hal ini sesuai dengan arahan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang menekankan bahwa seluruh proses harus dilakukan secara terintegrasi dan transparan.
Untuk jalur afirmasi diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kami tak bisa menerima siswa yang mendaftar tanpa melalui sistem. Itu sudah menjadi ketentuan pusat, jadi kami pun harus patuh,” tambahnya.
Menjawab pertanyaan soal adanya tekanan dari orang tua untuk memasukkan anaknya ke sekolah negeri secara langsung, Tri mengaku masyarakat Batam kini sudah semakin bijak.
“Sampai hari ini kondisi cukup kondusif. Kami didampingi oleh Kementerian melalui Dinas Pendidikan Provinsi dan Ombudsman. Jadi semua keputusan sudah terkonfirmasi dan terawasi,” ungkapnya.
Untuk siswa yang tidak diterima di sekolah negeri, Pemko Batam telah menyiapkan skema subsidi pendidikan bagi yang bersekolah di swasta. Namun, bantuan ini hanya berlaku bagi siswa dari keluarga tidak mampu.
“Pendataan akan kami lakukan setelah proses daftar ulang selesai. Syaratnya jelas, harus masuk dalam DTKS. Kalau tidak, kami tidak bisa memasukkan ke dalam sistem bantuan,” jelasnya.
Tri menyebutkan, data ini akan dipadankan dengan data milik Pemko Batam dan instansi terkait. Bagi siswa SD yang layak menerima subsidi, pemerintah akan memberikan bantuan pendidikan sebesar Rp300 ribu per bulan per orang. Sementara untuk jenjang SMP, besaran bantuan mencapai Rp400 ribu per bulan.
“Namun demikian, kalau memang ada perubahan atau kebijakan baru dari Wali Kota, kami akan sesuaikan. Intinya, semua tetap berbasis data,” tambahnya.
Adapun jadwal pelaksanaan SPMB tahun ini terbagi dua tahap. Untuk SD, pendaftaran jalur afirmasi berlangsung pada 2–10 Juni, pengumuman 11 Juni, lalu dilanjutkan dengan jalur domisili dan mutasi pada 11–15 Juni, dan daftar ulang hingga 19 Juni.
Sementara itu, untuk jenjang SMP, pendaftaran jalur afirmasi dan prestasi berlangsung pada 16–22 Juni. Pengumuman dilakukan 23 Juni. Sedangkan pendaftaran jalur domisili dan mutasi dibuka mulai 23 hingga 30 Juni, dan pengumuman dilakukan pada 2 Juli. Proses daftar ulang ditutup pada 4 Juli.
Tri berharap proses PPDB tahun ini berjalan lancar, adil, dan transparan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi resmi dan tidak tergoda bujuk rayu calo. “Semua proses kami pastikan berjalan sesuai ketentuan dan diawasi ketat,” tutupnya. (*)
Reporter: Yashinta



