batampos – Terminal Mukakuning di wilayah Kecamatan Seibeduk masih terbengkalai hingga kini. Belasan tahun sudah terminal ini berubah fungsi jadi pemukiman masyarakat.
Pantauan di lapangan, kondisi terminal yang dibangun tahun 2000 an silam ini tak jauh beda dengan tahun-tahun sebelumnya. Lingkungan terminal tak terawat dan dikelilingi pemukiman warga. Sama sekali tak ada aktivitas bus ataupun kendaraan angkutan umum yang mengangkut penumpang layaknya terminal di daerah lainnya.
Menurut cerita warga setempat, terminal yang berada di jalan S Parman Seibeduk ini hanya digunakan saat awal dibangun Pemko Batam. Sudah cukup 20 an tahun terminal ini tak berfungsi sebagai terminal.
“Tetap seperti ini dari tahun ke tahun. Aset kepemilikan lahan yang jadi kendala katanya sehingga tak dikembangkan lagi atau dialih fungsikan, ” ujar Hendra, warga yang berdiam di kawasan terminal tersebut, Kamis (4/7).
Diceritakan warga di sana, awal terbengkalainya terminal ini karena faktor lokasi. Angkutan kota yang seharusnya turun dan naik penumpang di lokasi terminal banyak yang keberatan karena lokasinya berada sekitar satu kilometer dari jalan utama Ahmad Yani. Sopir angkot memilih ngetem liar di pinggir jalan Ahmad Yani (hingga saat ini) karena jarang ada penumpang yang mau turun atau naik di lokasi terminal.
“Itulah awalnya. Penumpang yang mau ke PT atau ke Panbil Mall atau ke Batuaji dan Batemceter maunya turun di simpang Panbil, karena jalur utama yang memang ramai dengan angkot waktu itu. Lambat laun terminal ini akhirnya tak masuk lagi angkot dan kondisinya terus memburuk hingga seperti ini, ” ujar Jhoni, warga lainnya.
Karena sejak awal tak berfungsi dengan baik, terminal ini akhirnya diisi oleh masyarakat secara bertahap sebagai lokasi pemukiman mereka. Kini kawasan tersebut lebih dikenal sebagai kawasan Ruli ketimbang terminal.
Pemko Batam sendiri mengakui belum bisa mengembangkan atau mengalihkan fungsi terminal tersebut karena status lahan masih punya Badan Pengusahaan (BP) Batam.
“Pernah kita ajukan (hibaan status lahan), tapi tak bisa juga karena itu masuk kawasan lingkungan Dam. Nanti kalau kita bangun takut tercemar ke lingkungan Dam. Status lahan masih di BP Batam, ” ujar Kadishub Batam Salim, Kamis (5/7).
Untuk terminal tersebut Pemkot Batam memang pemilik bangunan di atas lahan aset BP Batam namun belum bisa dikembangkan lagi karena status lahan tadi.
Pantauan di lapangan, kondisi terminal ini semakin memprihatinkan. Hampir semua bangunan dalam lingkungan terminal sudah rusak. Bahkan tiang atau rangka partisi terminal sudah banyak yang bolong digondol maling. Belasan Kepala Keluarga jadi penghuni tetap di terminal tersebut. Mereka menempati deretan kios dan bangunan di sekitar terminal. (*)
Reporter: Eusebius Sara