batampos – Stiker parkir berlangganan kini telah dicetak dan dipasang bagi para pengguna kendaraan bermotor di Kota Batam. Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam tah mendistribusikan stiker parkir berlangganan untuk sepeda motor dan saat ini akan dimulai untuk kendaraan roda empat.
“Untuk stiker parkir berlangganan mobil juga sudah datang. Insyallah Senin 6 Mei 2024 sudah bisa kita jual,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Salim, Minggu (5/5).
Menurutnya, untuk tahap pertama ini pihaknya sudah menyiapkan 500 stiker untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor, lalu ada 1.000 striker untuk kendaraan roda empat atau mobil dan 500 stiker lainnya untuk kendaraan roda enam (truk)
“Sudah ready untuk 1.000 kendaraan roda empat,” ucapnya.
Bagi masyarakat Kota Batam yang ingin parkir berlangganan bisa langsung datang ke kantor Dishub Kota Batam. Nantinya, setiap kendaraan yang telah mendaftar sebagai pelanggan akan diberikan stiker parkir khusus yang dicetak oleh Dishub.
“Untuk saat ini pendaftaran baru kita buka di kantor Dishub Batam atau tepatnya di UPT Parkir Dishub Batam. Ke depan kita juga akan membuka layanan pendaftaran berlangganan parkir di beberapa lokasi seperti kantor Wali Kota Batam dan beberapa mall yang ada di Kota Batam, ” tambah Salim.
Salim menjelaskan tarif parkir berlangganan di tepi jalan umum telah ditetapkan yakni kendaraan roda 2, biaya berlangganan sebesar Rp 250.000 per tahun, roda empat sebesar Rp 600.000 per tahun, dan roda 6 sebesar Rp 750.000 per tahun.
“Untuk pendaftaran hanya perlu membawa foto kopi STNK dan melakukan pembayaran di UPT Parkir Batam,” ucap Salim.
Masa berlaku parkir berlangganan tersebut adalah satu tahun. Dimana pendaftaran berbasis web, sehingga data kendaraan yang terdaftar akan tersimpan di sistem Dishub. Petugas hanya cukup melakukan barcode dan disana nantinya akan muncul data kendaraan dan masa berlaku parkir langganan.
Ketua Komisi III DPRD Batam, Djoko Mulyono mendukung penuh penerapan parkir berlangganan ini di Batam. Menurut dia, melalui parkir berlangganan ini akan sangat efisien dan efektif karena mampu meminimalisir tingkat kebocoran kas daerah dan peredaran uang kas di sektor parkir.
“Kita sejak awal mendukung penuh ini, karena sebagaimana kita tau indikasi kebocoran retribusi parkir cukup besar. Makanya dengan berlangganan ini tak ada lagi uang kas yang beredar karena langsung masuk kas daerah,” ujar Djoko. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra