Selasa, 26 November 2024

Stiker Selesai Dicetak, Dishub Siap Terapkan Parkir Berlangganan

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Parkir tepi jalan. Foto: Iman Wachyudi/Batam Pos

batampos – Dinas Perhubungan Kota Batam terus berupaya memaksimalkan potensi parkir bagi penerimaan daerah dari sektor retribusi.

Kepala UPTD Pelayanan Parkir, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Alexander Banik menjelaskan bulan ini pihaknya akan mulai menerapkan stiker berlangganan yang terbaru. Stiker berlangganan ini dilengkapi dengan teknologi barcode, yang memudahkan bagi juru parkir (jukir) dalam mencatat penerimaan retribusi.


“Jadi nanti jukir tinggal scan saja, dan melihat apakah itu kendaraan benar-benar terdaftar. Untuk pelaporan mereka tinggal foto dan laporkan ke koordinator lapangan nanti. Misalnya ada 10 kendaraan yang berlangganan, maka setoran mereka akan dikurangi dari 10 unit kendaraan tersebut,” jelasnya usai menghadiri sosialisasi Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2024 terkait retribusi daerah, Kamis (7/3).

Alexander menyebutkan stiker akan rampung dan diterima Dishub bulan ini. Untuk tahap awal pihaknya sudah memesan 500 stiker untuk kendaraan roda dua, dan 1.000 striker untuk kendaraan roda empat.

Ia menyebutkan untuk tarif berlangganan kendaraan roda dua sebesar Rp250 ribu per tahun, sementara roda empat Rp600 ribu per tahun. Melihat jumlah kendaraan bermotor aktif saat ini, menurut dia jika parkir berlangganan bisa dioptimalkan, maka akan mendongkrak penerimaan dari retribusi daerah.

“Sudah pasti berdampak, karena ini akan langsung masuk ke Kasda. Sehingga potensi dan realisasi bisa terlihat lebih awal,” sebutnya.

Alex berharap penerapan parkir berlangganan ini bisa diterima, dan dioptimalkan. Sehingga diperkirakan akan berdampak terhadap penerimaan daerah. Upaya lain adalah memperbaiki pelayanan di lapangan. Kepada jukir juga sudah disosialisasikan, dan diberikan edukasi. Meskipun menggunakan striker berlangganan pelayanan harus tetap sama.

“Jangan ada lagi yang mengutip, padahal sudah jelas ada stikernya. Bagi pemilik kendaraan yang mendapatkan tindakan tersebut langsung lapor, dan jukir akan kami SP atas tindakan tersebut,” imbuhnya.

Tahun ini retribusi parkir ditargetkan sebesar Rp15 miliar. Memasuki bulan ketiga ini, Dishub Batam sudah berhasil membukukan Rp1,7 miliar. Retribusi parkir diperkirakan berpotensi lebih besar. Namun di lapangan belum bisa dioptimalkan. (*)

Reporter: Yulitavia

spot_img

Baca Juga

Update