Selasa, 3 Desember 2024

Stok Vaksin Kosong, Perjalanan Terhambat

Berita Terkait

spot_img
Warga terus berburu vaksin supaya bisa mudik sesuai aturan. F.Dalil Harahap

Sudah lebih dari tiga pekan stok vaksin di Batam kosong. Warga mengeluh sebab perjalanan ke luar kota jadi terhambat. Di sisi lain, pemerintah tak mengubah syarat perjalanan.

Reporter: AZIZ MAULANA, RENGGA YULIANDRA, YOFI YUHENDRI


SUDAH sepekan Anita mengunjungi berbagai fasilitas kesehatan milik pemerintah di Kota Batam. Namun, warga Batuaji itu tak kunjung menemukan vaksin booster Covid-19.

“Saya juga mencari ke polsek-polsek, yang biasanya mengadakan vaksinasi,” katanya, Jumat pekan lalu. “Tapi, hasilnya kosong,” ujarnya.

Anita sangat membutuhkan dosis ketiga suntik anti-virus corona tersebut. Sebab, ia harus segera berangkat ke Jakarta mengikuti pelatihan yang diselenggarakan perusahaan tempat ia bekerja.

Ramli, warga Batuaji lainnya, juga tak berhasil menemukan vaksin Covid-19. “Saya mencari vaksin dosis kedua,” katanya. Stok vaksin yang kosong sejak beberapa pekan lalu, membuat jadwal vaksinasi yang mesti ia jalani molor jauh.

“Kemarin ke Polsek Batuaji juga kosong. Harusnya ini diprioritaskan mengingat vaksin saat ini sebagai syarat perjalanan,” ujarnya.

Kendati stok vaksin kosong selama berminggu-minggu, pemerintah tak mengubah syarat untuk Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN). Mereka yang ingin berangkat -terutama naik pesawat- wajib sudah menerima vaksin booster atau vaksin ketiga.

Keadaan ini menyulitkan masyarakat di saat makin meningkatnya aktivitas dan mobilitas setelah meredanya Covid-19.

“Masih mengikuti kebijakan Satgas Covid-19 dan
Kemenhub untuk regulasi penerbangan, jadi kita masih menunggu,” ungkap Humas Bandara Internasional Batam (BIB)/ Bandara Hang Nadim, Rafi Noor Farhan, Selasa (11/10).

Ia menambahkan, Bandara Internasional Batam (BIB) belum bisa memastikan kelonggaran bagi calon penumpang yang belum vaksin booster.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam melalui Ketua Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Batam, Fairuza Laily, mengatakan kekosongan vaksin Covid terjadi secara nasional.

Kekosongan vaksin ini juga berdampak terhadap tingginya permintaan vaksin khususnya booster di tengah-tengah masyarakat. Terlebih, saat ini, booster menjadi syarat utama masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar daerah (luar kota).

“Permintaan booster ini sangat tinggi. Ada yang minta ke puskesmas, ada yang minta ke RSUD, ataupun Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Untuk menjawab tingginya permintaan vaksin booster ini, makanya diterbitkanlah Surat Keterangan Nomor KS.02.00/8361/X/2022 tentang Kekosongan Vaksin di Batam. “Surat ini juga menjadi dasar puskesmas menjawab bahwa stok vaksin saat ini kosong. Ini juga kita layangkan ke Kantor Kesehatan Pelabuhan,” ungkapnya.

Fairuza membantah surat ini bisa menjadi rujukan bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan, tapi belum menerima booster. “Kalau untuk sebagai pengganti sertifikat booster, saya gak bisa jawab. Selain itu, sampai saat ini tidak ada perubahan petunjuk teknisnya,” bebernya.

Terkait kekosongan vaksin ini, Fairuza mengaku pihaknya selalu berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kepri dan juga Kementerian Kesehatan untuk mendapat prioritas vaksin.

Bahkan, surat permintaan vaksin ini sudah dilayangkan Dinkes Kota Batam ke Kementerian Kesehatan sejak 9 September 2022 lalu. “Namun belum ditanggapi permintaan tersebut hingga sekarang. Kondisi ini memang stok vaksin di pusat juga sangat terbatas,” ujar Fairuza.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit di Dinkes Batam, Melda Sari, mengatakan stok vaksin Covid-19 di Kota Batam masih kosong sejak Senin (26/9) hingga saat ini. Dinkes Batam masih menunggu ketersediaan vaksin dari pusat.

“Ya, sampai saat ini belum datang. Kita terus berkoordinasi dengan provinsi dan pusat,” ujarnya.

Stok vaksin yang kosong ini menyulitkan sejumlah masyarakat mendapat vaksin sesuai jadwal. Selain itu, juga menyulitkan masyarakat yang ingin berpergian ke luar Batam.

Menanggapi hal itu, Melda menjelaskan, bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang belum mendapat vaksin booster dapat merujuk surat edaran Satgas Covid-19 Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19. Disebutkan dalam huruf G, point 3 yaitu, PPDN wajib memenuhi persyaratan perjalanan sebagai berikut

a) PPDN dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster)
b) PPDN berstatus warga negara asing berasal dari perjalanan luar negeri dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapat vaksin kedua
c) PPDN dengan usia 6-17 tahun wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua
d) PPDN dengan usia 6-17 tahun berasal dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari kewajiban vaksinasi dan
e) PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap syarat vaksinasi namun wajib melakukan perjalanan dengan pendampingan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19

Sertifikat Tanpa Suntik

Kosongnya stok vaksin ini dimanfaatkan oknum tertentu. Oknum tersebut menawarkan jasa vaksin tanpa disuntik untuk mendapatkan sertifikat yang terdaftar di PeduliLindungi. Syaratnya, membayar ratusan ribu.

Santi, warga Bengkong Sadai, mengatakan terpaksa menggunakan layanan jasa ini untuk mendapatkan sertifikat vaksin booster. Sebab, ia berencana melakukan perjalanan keluar kota pada akhir pekan ini.

“Saya baru vaksin kedua, kan kalau naik pesawat harus booster. Cari vaksin sekarang gak ada, terpaksa gunakan jasa ini saja,” ujarnya.

Santi mengaku ia mengetahui jasa tersebut dari rekannya yang mendapatkan melalui media sosial (medsos). Untuk satu sertfikat, ia harus membayar Rp 300 ribu.

“Apa pekerjaan yang buat (sertifikat) saya tidak tahu. Kemarin bayar langsung ke orangnya, dan besoknya sudah terdaftar,” kata wanita 28 tahun ini.

Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, mengatakan jasa vaksin tanpa disuntik tersebut merupakan perbuatan yang melanggar hukum. “Jika ada yang mengetahui, segera laporkan ke kita. Akan kita tindak,” tegas Nugroho.

Kapolsek Lubukbaja, Kompol Budi Hartono, mengatakan layanan vaksinasi di Mapolsek Lubukbaja sudah kosong selama dua minggu. “Kapan stok ada lagi tergantung Dinkes (Dinas Kesehatan). Tapi sudah dua minggu ini kosong,” katanya.

Disinggung adanya jasa vaksin tanpa suntik di Batam, Budi mengaku sempat mendengarnya. Namun ia belum bisa memastikan jasa tersebut berada di Batam atau tidak. “Yang pasti jasa seperti itu ada unsur pidananya. Kalau ada laporan, pasti kita tindak,” kata Budi.

Hal senada dikatakan Kapolsek Bengkong, Iptu Mardalis. Ia mengatakan, belum bisa memastikan kapan stok vaksin tersedia di Mapolsek Bengkong. “Stok vaksin belum ada dari Puskesmas. Belum tau sampai kapan,” tutupnya. (*)

 

spot_img

Update