Rabu, 14 Januari 2026

Sudah 18 UMKM Batam Lolos Verifikasi Pinjaman Modal dengan Bunga 0 Persen Bunga

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Batam, Salim. f.rengga

batampos– Pemerintah Kota Batam terus mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dengan meluncurkan program pinjaman modal tanpa bunga. Program ini menyasar pelaku usaha mikro dan kecil di berbagai sektor, dan hingga Juni 2025, baru 18 pelaku usaha yang dinyatakan lolos verifikasi dan telah menerima pencairan pinjaman dari Bank Tabungan Negara (BTN).

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Batam, Salim, mengatakan bahwa dari total 575 pelaku usaha yang mengajukan pinjaman, bari sekitar 18 pelaku usaha yang dinyatakan lolos verifikasi perbankan dan menerima dana tersebut.

“Data per Juni, baru 18 pelaku usaha yang lolos verifikasi bank dan mendapatkan pinjaman tanpa bunga. Saat ini sedang dilakukan pengecekan dan pemutakhiran data karena jumlah pemohon terus bertambah,” kata Salim, Rabu (6/8).

Program pinjaman ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam tahun 2025 dengan total dana subsidi sebesar Rp 3 miliar. Setiap pelaku usaha bisa mengakses pinjaman maksimal Rp 20 juta, tergantung hasil verifikasi pihak bank.

“Kuotanya tergantung dari jumlah yang diajukan dan disetujui bank. Bisa 10 juta, bisa 20 juta. Total anggaran kita Rp 3 miliar, dibagi sesuai kemampuan pinjaman yang disetujui. Verifikasinya juga dari pihak bank,” jelasnya.

Program ini mencakup sepuluh kategori usaha, seperti kuliner, industri rumahan, kerajinan, dan jenis usaha mikro lainnya. Pinjaman diberikan melalui skema syariah tanpa bunga (margin ditanggung pemerintah), bekerja sama dengan BTN.

BACA JUGA: Gagas Pinjaman Nol Persen Tanpa Agunan, Pemko Batam Cari Bank yang Siap

“Kalau dana bergulir yang lama ada bunga ringan 4 persen per tahun. Kalau ini betul-betul tanpa bunga. Pelaku usaha hanya bayar pokoknya saja. Pemerintah menanggung marginnya,” jelas Salim.

Adapun syarat utama untuk mengikuti program ini adalah pelaku usaha harus warga Batam dengan KTP Batam, memiliki usaha aktif di wilayah Batam, dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Pemohon juga tidak boleh berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri.

“Kalau belum punya NIB, bisa langsung datang ke PLUT di Komplek Golden Prima, Tanjung Buntung, Bengkong. Akan dibantu secara gratis,” tambahnya.

Melalui program ini, Pemko Batam berharap pelaku usaha mikro mendapat suntikan modal yang meringankan beban, sehingga dapat meningkatkan omzet, membuka lapangan kerja, dan naik kelas.

“Ini bentuk dukungan nyata terhadap UMKM. Harapannya pelaku usaha kecil bisa terus tumbuh dan menjadi kekuatan ekonomi kerakyatan,” tutup Salim. (*)

Reporter: Rengga

Update