Senin, 25 November 2024

Sudah Ada 1.500 Warga Batam Daftar Fuel Card, Pendaftaran Masih Dibuka

Berita Terkait

spot_img
Pengurusan fuel card sudah bisa dilakukan. (F. Cecep Mulyana / Batam Pos)

batampos – Sejak diluncurkan 26 April lalu, warga Batam yang melakukan pendaftaran Fuel Card 5.0 sudah sebanyak 1.500 pemohon. Sebanyak 543 diantaranya sudah memiliki akun dan terverifikasi sesuai syarat yang diajukan.

Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau mengatakan sejak Sabtu lalu sudah ada 1.500 permohonan untuk Fuel Card. Namun dari jumlah itu, belum semuanya terverifikasi karena belum menyertakan syarat lengkap


“Untuk yang sudah terverifikasi atau memiliki akun 543 pemohon,” ujar Gustian, Minggu (5/5).

Meski sudah terverifikasi ternyata belum keseluruhan memiliki rekening. Akun pemohon baru sampai tahap verifikasi.

“Diantaranya sudah ada yang memiliki rekening. Namun memang belum semua dari yang memiliki akun,” ungkap Gustian.

Baca Juga: Stiker Langganan Parkir Mobil Sudah Bisa Dicetak

Dikatakan Gustian, proses setelah pendaftaran dan memiliki syarat lengkap di Disperindag hanya 1 hari. Begitu juga untuk pembuatan rekening, yang mana maksimal hingga mendapatkan kartu bisa mencapai 3 hari.

“Ini kalau memang syaratnya lengkap, pastinya prosesnya mudah,” ungkap Gustian.

Masih kata Gustian, kartu Fuel Card 5.0, sebagai kartu kendali untuk pembelian bahan bakar khusus (BBK) jenis pertalite baru akan aktif pada 1 Agustus nanti. Saat ini masih dalam proses pendaftaran.

“Untuk aktif baru 1 Agustus. Namun rentang mendaftar telah kami buka sejak 26 April hingga 31 Juli nanti, agar masyarakat yang mendapat tidak terburu-buru,” pungkasnya.

Diketahui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam resmi meluncurkan kartu kendali Fuel Card 5.0 sebagai alat transaksi bahan bakar khusus (BBK) jenis Pertalite di Kota Batam. Register atau pendaftaran Fuel Card 5.0 sudah bisa diakses per hari Jumat (26/4) hingga 31 Juli 2024.

Baca Juga: Warga Menangis Lihat Kamar Mandi Tanpa Aliran Air 6 Hari

Fuel Card 5.0 atau kartu kendali nantinya dikeluarkan oleh 3 bank swasta yang telah menekan nota kerjasama dengan Pemko Batam dalam hal ini Disperindag. Diantaranya KB Bank, CIMB Niaga, dan Bank Sumut.

Untuk posko layanan Register diantaranya, Kantor Walikota Batam, Kantor BP Batam, Kantor Disperindag Batam, Megamall, BCS Mall, Grand Batam Mall. Sedangkan untuk 11 SPBU yang mendukung layanan Register diantaranya, SPBU Pelita, SPBU Baloi Permai, SPBU Punggur, SBPU Belian, SBPU Tembesi, SBPU Tiban Lama, SBPU Tanjunguncang, SBPU Sei Jodoh, SBPU Bengkong, SBPU Batu Besar, SBPU Sei Beduk. (*)

 

Reporter: Yashinta

spot_img

Baca Juga

Update