Rabu, 18 September 2024
spot_img

Sudah Bayar UWTO, Alokasi Lahan Isunya Dibatalkan, Manajemen Perusahaan Lapor ke Bareskrim

spot_img

Berita Terkait

spot_img
2f7f7239 507c 4dc0 8484 73d17ffc4608 e1715938115152
Pihak pihak terkait saat mendatangi lahan untuk mengetahui kejelasan statusnya

batampos– Manajemen PT Centresarana Sejati Batam melaporkan dugaan kasus penipuan dan penggelapan terkait persoalan lahan yang ada di Tanjungundap, kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung ke Bareskrim Mabes Polri.

Laporan ini yang dibuat kuasa hukum perusahaan Bali Dalo, SH, pada Desember 2023 lalu dengan harapan bisa memperjelas status lahan perusahaan, yang mana sudah menunaikan kewajiban membayar UWTO sejak tahun 1999 lalu.



Dijelaskan Bali Dalo, laporan ke Bareskrim ini dilakukan menyusul adanya rencana pembatalan alokasi lahan perusahaan seluas 20 hektare di dekat kampung Tua Tanjungundap, Sagulung. Padahal perusahaan telah melunasi UWTO dengan besaran sekitar Rp 5 Miliar pada tahun 1999 lalu. Hingga saat ini Badan Pengusaha (BP) Batam belum memberikan PL atas alokasi lahan tersebut.

BACA JUGA: Warga Tanjunguncang Resah, Kulit Gatal-gatal dan Mengelupas Diduga Akibat Debu Sisa Olahan Material PCV

“Sudah gitu belakangan katanya mau dibatalkan, karena lebih dari 11 hektare lahan itu katanya masuk kawasan Daerah Penting Cakupan Luas bernilai Strategis (DPCLS). Sisa sekitar delapan hektare tidak ada kejelasan apakah mau kembalikan atau tidak UWTO nya. Inikan jelas merugikan klien kami, makanya kita lapor ke Bareskrim. Ada apa ini dengan semua ini,” kata Bali Dalo.

Atas laporan tersebut penyidik Bareskrim Mabes Polri sudah melakukan penelusuran di Batam. Sejumlah pejabat terkait sudah menjalani pemeriksaan dan Selasa (15/5) penyidik juga sudah mendatangi lokasi lahan yang bermasalah tersebut.

“Klien kami punya dokumen lengkap atas alokasi lahan itu. Bukti pembayaran UWTO semua ada dan ini akan diproses lanjut karena sudah masuk unsur penipuan dan penggelapan, ” kata Bali Dalo.

Sementara pihak BP Batam saat dikonfirmasi belum memberikan respon atas persoalan ini. Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait saat dikonfirmasi mengaku, masih melakukan pengecekan atas persoalan lahan di Tanjungundap tersebut. “Kami cek dulu ya, ” ujar nya. (*)

Reporter: Eusebius Sara

spot_img
spot_img

Update