batampos – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Batam Tri Wahyu melarang pihak sekolah mewajibkan siswa membeli buku. Pasalnya, 20 persen Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke sekolah diperuntukan membeli buku yang dapat dipinjamkan siswa.
“Tak ada jual beli buku di sekolah. Sekolah beli buku dari dana BOS dan dipinjamkan ke siswa,” tegas Tri, Rabu (31/7).
Ia menjelaskan, sekolah membeli buku untuk proses kegiatan belajar mengajar dan dipinjamkan kepada siswa serta untuk dipelajari siswa, bukan untuk dijualbelikan. Jika ada sekolah yang jual beli buku itu salah, karena dari dana BOS sudah diperuntukan untuk pengadaan buku di tiap sekolah-sekolah.
“Kalau misalnya di sekolah itu buku dari dana BOS tidak mencukupi dan ada orang tua yang mau membeli di toko atau lain sebagainya itu tak masalah. Yang jelas tak boleh mewajibkan orangtua membeli buku di sekolah,” tegas Tri.
Baca Juga: Batam Kekurangan Ratusan Guru, Satu Kelas Berisi 45 Siswa
Setiap tahun ajaran baru sekolah sudah menganggarkan buku. Buku yang digunakan di sekolah dibedakan menjadi buku utama dan buku penunjang. Ia mengingatkan sekolah mematuhi regulasi soal penyediaan buku pelajaran. Sebab hal ini hak siswa yang dipenuhi untuk kegiatan belajar mengajar.
“Kalau orang tua mau beli sendiri silakan di toko buku untuk tambahan referensi anaknya itu gak masalah,” tambah Tri.
Menurut dia, lewat Kurikulum Merdeka saat ini, sekolah bisa mencari referensi mengajar sesuai dengan kebutuhan gurunya untuk mengajar. Disdik memiliki kewajiban untuk memastikan semua siswa memiliki akses ke buku yang berkualitas tanpa harus membebani dengan biaya yang tinggi.
“Jadi Kurikulum Merdeka ada beberapa macam, ada yang Kurikulum Merdeka mandiri masih menggunakan K13, itu menyesuaikan saja. Kemudian ada yang kurikulum yang ditunjuk dari pusat, tentu dia mengikuti kurikulum merdeka secara penuh. Jadi tergantung potensi dari masing-masing-masing siswa yang ada di sekolah,” kata dia.
Baca Juga: Jembatan di Jodoh Jadi Tempat Parkir Kendaraan
Wahyu, salah satu orang tua siswa berharap tak ada kewajiban membeli buku di sekolah ini. Ia mengaku, pembelian buku di sekolah itu akan terasa sangat memberatkan para orang tua.
“Jangan diwajibkan lah, kalau ada orang tua yang mau beli itu kan haknya. Tapi jangan diwajibkan,” ujarnya. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra