
batampos – Barang hasil tegahan Kogabwilhan I bersama BC Batam di Pelabuhan Telaga Punggur, Nongsa hingga saat ini belum diketahui seluruhnya. Padahal, operasi ini berlangsung pada April lalu.
Diketahui, operasi ini menindak dua unit mobil. Namun, Kogabwilhan I baru melimpahkan satu unit mobil beserta muatannya ke BC Batam.
“Sudah ada pelimpahan hasil razia tersebut. Berupa BKC (Barang Kena Cukai), yaitu rokok dan minuman,” ujar Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kabid BKLI) Bea Cukai Batam Evi Oktavia.
Baca Juga: Tampung 50 Terpidana Hukuman Berat, Penghuni Lapas Batam Masih Didominasi Kasus Narkoba
Informasi yang didapatkan, satu mobil lagi yang ditindak bermuatan sparepart motor gede (moge).
Sebelumnya, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikian (Kabid P2) Bea Cukai Batam, Sisprian Subiaksono mengatakan pihaknya belum menerima semua limpahan barang hasil operasi tersebut.
“Belum semua barang dilimpahkan. Kita masih menunggu limpahan dari Kogabwilhan I,” ujarnya.
Baca Juga: Jukir Liar di Batuaji dan Sagulung Jadi Prioritas Dishub Batam untuk Ditertibkan
Sisprian menjelaskan tidak lengkapnya barang limpahan tersebut menyebabkan pihaknya belum melakukan penghitungan atau pencacahan hasil operasi.
“Harus lengkap, baru dicacah. Dan harus ada yang menyaksikan,” katanya.
Informasi yang didapatkan, penyelundupan di Pelabuhan Telaga Punggur, Nongsa masih berlangsung hingga saat ini. Penyelundupan ini bermodus barang pindahan.
“Sampai sekarang masih banyak (penyelundupan). Kalau BC tak bisa bertindak, karena sudah ada dekingannya,” ujar salah seorang sumber Batam Pos. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri



