Minggu, 25 Januari 2026

Sudah Sebulan Kasus Nissan GT-R, Belum Ada Tersangka

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Mobil mewah yang terlibat tabrakan diamankan polisi.

batampos – Kasus kecelakaan lalu lintas yang menyeret mobil mewah Nissan GT-R BP 77 KV hingga kini masih “berhenti di lampu merah” proses hukum. Sudah sebulan lebih berlalu sejak insiden tersebut terjadi, namun pengemudi yang disebut-sebut masih berstatus mahasiswa, belum juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kabar terbaru, jajaran Satlantas Polresta Barelang menggelar pra rekonstruksi pada Jumat (19/9) lalu. Namun, kegiatan itu berlangsung tertutup dan bukan di lokasi kejadian.

“Betul, hari ini kita pra rekontruksi,” ujar Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo singkat, tanpa merinci hasil ataupun perkembangan lebih lanjut. Ia menyarankan agar awak media menghubungi Kanit atau Kasubnit. Sayangnya, Kasubnit 1 Ipda Tarmizi Rambe hingga berita ini diturunkan, belum memberikan respons terhadap pesan maupun telepon yang dilayangkan.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Nissan GTR, Kejaksaan Terima SPDP: Belum Ada Tersangka

Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Zaenal Arifin memastikan proses penanganan perkara masih sesuai prosedur hukum. Saat ini, pihaknya tengah menanti hasil laboratorium forensik (labfor) sebagai bagian dari proses gelar perkara.

“Kita masih menunggu hasil labfor, dan nanti baru kita gelar perkara untuk menetapkan tersangka. Yang (kasus) Nissan GTR di Tiban itu,” ujar Zaenal di Mapolresta Barelang.

Zaenal menegaskan bahwa pengungkapan kasus kecelakaan, apalagi yang menimbulkan korban, tidak bisa dilakukan sembarangan demi menghindari kesalahan prosedur.

“Kita tetap on the track. Semua terbuka. Baik ke masyarakat maupun ke pengawas internal,” ujarnya.

Namun di tengah menunggunya proses hukum, kabar bahwa pihak pelaku dan keluarga korban sudah berdamai justru ramai beredar. Apakah ini akan menghentikan proses pidana?

Zaenal menjawab tegas: “Santunan itu sah-sah saja. Tapi tidak menghilangkan ancaman pidananya.” ujarnya.

Masyarakat pun diminta tidak buru-buru berspekulasi. Kepolisian, katanya, akan bertindak profesional dan transparan. (*)

Reporter: Yofi Yuhendri

Update