Kamis, 19 September 2024
spot_img

Sudiantoro, Instruktur dan Penguji GOC GMDSS

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Figur Pak Sudiantoro GOC GMDSS Jumat 4 Agustus 2023 8 2
Sudiantoro. F Suprizal Tanjung

Kapal Punya Operator GOC Bisa Masuk Perairan Internasional

PELAUT dan operator wajib mendapatkan Sertifikat Radio Elektronik dan Operator Radio (REOR) atau General Operator Certificate (GOC) Global Maritime Distress & Safety System (GMDSS). Sebagaimana pentingnya sertifikat tersebut? Instruktur sekaligus Ketua Penguji GOC GMDSS, Sudiantoro memaparkan kepada redaktur Batam Pos, Suprizal Tanjung di Lubukbaja, Batam, Jumat (4/8/2023).



BACA JUGA: Ns Didi Yunaspi MKep, Wakil Rektor IKMB Batam

Apa kegiatan sekarang ini?

Kita terus mengadakan pendidikan dan pelatihan. Baru-baru ini, kita mendidik dan menguji sebanyak 30 peserta Ujian Negara (UN) Radio Elektonika dan Operator Radio (REOR) GOC GMDSS. Mereka lulus dan dilantik di lantai 11, de Vienna Boutique Hotel, Lubukbaja,  Batam, Jumat (4/7/2023).

BACA JUGA: Putra Caesar Odang BBA SE, Ketua PC PPM Kota Batam

Peserta kita lulus semua. Pelantikan ini merupakan angkatan ke-37 tahun 2023 oleh Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, dan Gelombang ke-88 di Diklat GOC GMDSS Indorad.

BACA JUGA: H Henry Minit, Pembina Yayasan Harapan Bunda Batam  

Jumlah 30 peserta yang ikut UN dan dilantik ini sudah cukup banyak. Atas kerja sama dan bantuan banyak pihak, ke depan, akan ditingkatkan lagi jumlah pesertanya. Karena REOR ini sangat penting bagi operator radio di laut.

Para operator REOR ini berasal dari Kepri, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Sulawesi dan Jawa. Pada angkatan ini, peserta terbaik diraih Ainul Malikah Ismail.

Ujian Negara (UN) REOR GOC GMDSS ini didasarkan kepada Surat Keputusan (SK) Direktur Pos dan Telekomunikasi no 61/ DIRJEN/ 2008 tentang Kurikulum Pendidikan dan Pelatihan untuk Sertifikasi Operator Radio Umum dan Sertifikasi Operator Radio Terbatas GOC GMDSS bagi pemilik Sertifikat Keahlian Pelaut Ahli Nautika atau Ant. Juga didasarkan kepada beberapa anturan lainnya.

Pentingkah GOC tersebut?

Mulai tahun 2011 ini, kapal se-Indonesia dilarang berlayar jika tidak memiliki radio operator yang mengantongi GOC. Kebijakan pemerintah ini dikosentrasikan kepada kapal lebih dari 150 Gross Tonase (GT). Kapal yang mengantongi GOC berarti telah layak dan pantas berlayar.

GOC keharusan bagi pelaut. Itu melalui pendidikan. Sistem komunikasi GOC dirancang khusus untuk keperluan penanganan isyarat marabahaya dan keselamatan di laut dan berlaku di seluruh dunia. Sistem ini memiliki kemampuan untuk dapat menerima dan mengirimkan sinyal-sinyal marabahaya yang dikirimkan melalui kapal yang sedang mengalami musibah.

Pemberlakuan kewajiban memiliki sertifikat GOC ini untuk para pelaut yang memiliki Certificate Ant I, II dan III. Serta lulusan SMA/ SMK  atau setara. Pemberlakuan ini berlaku  secara internasional  1 Februari 1999 untuk kapal-kapal yang berlayar tujuan internasional. Sedangkan pemberlakuan secara nasional berlaku 10 tahun kemudian (tahun 2009).

Untuk pelaut mungkin ada yang ingin disampaikan?

Alat GOC ini kadang digunakan untuk hal kurang baik, pacaran  misalnya. Ini menyalahi peruntukan penggunaan frekuensi yang diberikan pemerintah. Ini berakibat komunikasi penerbangan di Batam dan juga penerbangan dengan negara lain terganggu. Nama Indonesia menjadi kurang baik karena kasus pelanggaran frekuensi. Selain itu, kalau berkomunikasi di laut, harus melalui petugas radio pantai yang sudah ditunjuk pemerintah. Jangan langsung ke pimpinan atau pemilik kapal. Apalagi, komunikasi langsung ke keluarga, pacar dan lainnya.

Pemilik GOC bisa memanfaatkan ilmu pengetahuannya di bidang komonikasi GOC sesuai dengan aturan IMO dan aturan pemerintah RI. Kenakalan oknum pengguna GOC pernah terjadi.

Tentang aturan berkomunikasi di laut, harus ditegakkan. Kerap terjadi, ketika ada kecelakaan di laut, petugas radio pantai disalahkan karena tidak mengatur komunikasi kapal di laut.

Ada masalah dalam mengajak pelaut mendapatkan pendidikan?

Pasti banyak.

Siapa harus memiliki GOC GMDSS ini?

GMDSS adalah alat yang digunakan oleh kapal sebagai komunikasi ketika kapal dalam keadaan darurat sehingga mendapatakan perhatian khusus dari stasiun atau kapal lain yang mendengarkan berita mara bahaya tersebut. Untuk pemilik sertifikat GMDSS di kapal minimum dua orang, yaitu:  Nakhoda dan mualim 1, 2 atau 3.

Mengenai lemdik?

Kehadiran lemdik banyak membantu ratusan pelaut Kepri, Singapura, Malaysia, dan nasional untuk mendapatkan sertifikat REOR atau GOC GMDSS. Pelaut Kepri dan sekitarnya cukup datang ke lemdik terkait di Batam. Belajar jika sungguh-sungguh jelas lebih mudah, dan cepat dibandingkan belajar di Jakarta yang pasti akan naik pesawat, naik taksi, menginap di hotel, makan di restoran, dan lainnya. Lemdik kita merupakan perpanjangan tangan Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Selanjutnya ada pemberian sertifikat GOC ini melalui ujian negara, sesuai peraturan radio internasional atau Radio Regulations-International Telecommunication Union (ITU). Aturan itu mengharuskan, setiap radio kapal atau stasiun bumi kapal yang menggunakan GMDSS wajib dikendalikan operator memiliki sertifikat REOR. Sertifikasi GMDSS yang dikeluarkan Indorad, berlaku secara nasional dan internasional. Ketatnya peraturan aturan maritim di dunia, membuat pemerintah berkewajiban menyelenggaran pendidikan GOC GMDSS yang memiliki standar International Maritime Organization (IMO). Untuk itulah, guru atau instruktur di Indorad memiliki sertifikat Trainner of Trainner (TOT) 6.09 dan 312 IMO. TOT itu didapat melalui pendidikan di IMO. TOT minimal tiga orang, serta memiliki kelas dan ruang praktek GMDSS 1:15.

Setiap lemdik harus memiliki perangkat REOR atau GMDSS. Guna lebih memaksimalkan pendidikan, mereka juga menggunakan GMDSS milik Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio.

Tujuannya?

Pengaturan kanal/ frekuensi ini sesuai peruntukkan dan agar tidak tumpang tindih telah dilakukan Ditjen SDPPI Kemkominfo RI. Ditjen SDPPI Kemkominfo RI berfungsi sebagai administrasi telekomunikasi Indonesia atau International Telecommunication Union (ITU). Lalu, Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) berfungsi sebagai administrasi IMO memberikan rekomendasi bagi Lemdik untuk mendapatkan Approval. Dan semua serfikat untuk peserta GMDSS dikeluarkan Ditjen SDPPI Kemkominfo RI. Selain itu, sebuah kapal harus memiliki operator radio yang mampu mengoperasikan perangkat komunikasi elektronika saat berada di laut. Pastinya, kapal Indonesia yang sudah mempunyai operator radio dan memiliki GOC akan bisa masuk ke perairan dan pelabuhan di negara-negara lain. (*)

Reporter: Suprizal Tanjung

spot_img
spot_img

Update