
batampos – Maraknya kasus pengungkapan vape mengandung narkotika di Kepulauan Riau (Kepri) menimbulkan keresahan masyarakat. Kekhawatiran itu wajar, sebab secara kasat mata hampir mustahil membedakan vape legal dengan yang sudah dicampur narkotika atau obat keras.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Anggoro Wicaksono, mengatakan hingga kini pihaknya masih menelusuri peredaran vape berbahaya tersebut.
“Belum ada aturan yang melarang penggunaan vape di Indonesia. Secara kasat mata tidak bisa dibedakan mana vape biasa dan mana yang sudah dicampur zat terlarang,” ujarnya, Rabu (3/9).
Menurut Anggoro, pola penjualan bisa menjadi indikator awal. Vape legal umumnya dijual bebas di minimarket atau toko khusus. Sementara vape yang diduga mengandung narkotika biasanya dipasarkan secara sembunyi-sembunyi.
“Kalau ada yang menawarkan secara diam-diam, apalagi dari orang tidak dikenal, patut dicurigai,” katanya.
Ia mengungkapkan, sejumlah merek vape berbahaya sudah masuk ke Kepri dengan berbagai modus. Salah satunya, cairan narkotika disuntikkan ke liquid vape biasa. “Sekitar 8-9 tetes ditambahkan ke satu cartridge. Setelah dipakai barulah terasa efek narkotikanya, jenisnya sinte gorila,” jelasnya.
Sejak beberapa bulan terakhir, Ditresnarkoba Polda Kepri menggagalkan peredaran 4.693 cartridge vape mengandung narkotika dan obat keras. Sebagian besar diselundupkan dari Malaysia melalui pelabuhan internasional di Batam. Bahkan, pengungkapan sempat menyeret dugaan keterlibatan oknum syahbandar.
Selain itu, polisi juga membongkar laboratorium narkoba di Apartemen Harbour Bay Residence. Dari lokasi tersebut, ditemukan ribuan butir ekstasi, sabu, ketamin, hingga ratusan liquid vape berisi etomidate.
Fenomena ini membuat masyarakat semakin khawatir. Beberapa pengguna vape di Batam mengaku cemas liquid yang mereka beli ternyata mengandung narkotika. Orang tua pun resah anak-anak muda bisa menjadi korban.
Anggoro mengimbau masyarakat agar lebih selektif. “Bagi yang menggunakan vape, belilah hanya di tempat resmi. Jangan mudah percaya penawaran dari orang yang tidak jelas. Itu sangat berisiko,” tegasnya.
Ia menambahkan, penggunaan vape bercampur narkotika berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan. “Kemungkinan besar ada efek buruk, tapi detailnya bisa dijelaskan lebih lanjut oleh dokter,” ujarnya. (*)
Reporter: Yashinta



