Sabtu, 21 September 2024

Super Jet Air Layani Tiga Rute Baru dari Bandara Internasional Batam

Berita Terkait

spot_img
BP Batam Super Air Jet
Pesawat Super Air Jet disemprot dengan air oleh dua armada pemadam kebaran sebagai tanda selamat datang di Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Foto: BP Batam untuk batampos.co.id

batampos – Bandara Internasional Batam (BIB) Hang Nadim sedang menjajaki tiga rute baru yang menarik. Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi wisatawan domestik maupun mancanegara, sebab rute tersebut akan dilayani oleh Super Jet Air.

Adapun rute baru tersebut yakni Batam- Semarang, Batam -Yogyakarta, Batam -Lombok (via transit Yogyakarta). Begitu juga sebaliknya.



“Iya rute terbaru dari maskapai Super Jet Air untuk Bandara Hang Nadim ke Batam ada tiga rute , yang berlaku mulai 28 Oktober mendatang,” ucap Humas Bandara Internasional Batam (BIB)/ Bandara Hang Nadim, Rafi Noor Farhan , Minggu (16/10/2022).

Baca Juga: Kesempatan Dapat Logam Mulia Gratis dan Rumah Murah Central Tinggal Hitungan Jam

Penambahan rute ini dapat menambah jumlah wisatawan nusantara ke Batam. Selain itu, akses rute ini akan menarik jumlah wisman.

Kemudian lebih lanjut, untuk calon penumpang Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) pihaknya masih mengacu pada Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 24.

“Kita masih mengacu pada aturan tersebut, dimana syarat perjalanan untuk domestik bagi calon penumpang tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes Rapid Test dan PCR , dan dapat melakukan perjalan dalam negeri dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” terangnya.

Baca Juga: RSUD Embung Fatimah Siap Berbenah Untuk Pelayanan Medis yang Lebih Baik

Begitu pula dengan calon penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid sehingga tidak dapat menerima vaksinasi maka dikecualikan dengan syarat tersebut ,serta tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR atau rapid test antigen.

“Namun wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa bersangkutan belum atau tidak bisa mengikuti vaksinasi,” tutupnya. (*)

 

 

 

Reporter : Azis Maulana

spot_img

Update