Minggu, 24 November 2024

Syarat Perjalanan Dengan Kapal Pelni, PCR dan Antigen Tidak Berlaku Lagi

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Personel Polsek KKP melakukan pengamanan kedatangan KM Kelud. Foto: Polsek KKP untuk Batam Pos

batampos – Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) cabang Batam sudah mengeluarkan jadwal keberangkatan pada Desember 2022 tujuan Batam-Medan.

Selain itu syarat perjalanan untuk menggunakan Kapal Pelni juga sudah dikeluarkan. Salah satu syaratnya ialah PCR dan antigen tidak diberlakukan lagi.


Berdasarkan data yang didapatkan Batam Pos di media sosial Pelni Batam ada enam kali trip perjalanan dari Kota Batam tujuan Belawan, Kota Medan.

Baca Juga: Bandara Hang Nadim Siap Layani Perjalanan Umrah Langsung Batam-Madinah

Berikut Jadwalnya:

  1. Minggu 4 Desember Batam-Belawan, Medan, berangkat pukul 15:00 WIB
  2. Minggu 11 Desember Batam-Tanjungbalai Karimun-Belawan, Medan, berangkat pukul 11.00 WIB
  3. Minggu 18 Desember Batam-Tanjungbalai Karimun-Belawan, Medan, berangkat pukul 06.00 WIB
  4. Selasa 20 Desember Batam-Belawan, Medan, berangkat pukul 14.00 WIB
  5. Kamis 22 Desember Batam-Belawan, Medan, berangkat pukul 19.00 WIB
  6. Rabu 28 Desember Batam-Belawan, Medan, berangkat pukul 15.00 WIB

Berikut persyaratan perjalanan belum ada perubahan dari Pemerintah.

Baca Juga: UMK Kota Batam Dibahas Hari Selasa, Kadisnaker: Kita Tegak Lurus Sesuai Permenaker No 18

Berikut syaratnya:

1. Usia 17 tahun ke atas wajib vaksin 3

2. Usia 6-17 tahun wajib vaksin 2

3. Usia 6 tahun kebawah dibebaskan dari persyaratan dengan pendampingan orang tua

4. PCR dan antigen tidak berlaku lagi.(*)

spot_img

Baca Juga

Update