Jumat, 26 April 2024
spot_img

Syarifuddin ST MEI, Ketua Lembaga Amil Zakat  (LAZ) Batam

Berita Terkait

spot_img
563cf735 c21b 4eb6 ab61 fe8da617094c
Syarifuddin. F Pribadi

Dana Zakat Kembali kepada Masyarakat

MEMBANTU orang lain, terutama kaum duafa adalah salah satu kewajiban yang diajarkan dalam Islam. Bagi muslimin dan muslimat, Zakat Infak dan Sedekah (ZIS) sudah tidak asing lagi. Apalagi zakat termasuk salah satu kewajiban yang ada dalam Rukun Islam ke-3. Bantuan berbentuk ZIS tersebut, bisa dibayar kepada lembaga zakat resmi yang telah diakui pemerintah, salah satunya adalah  Lembaga Amil Zakat  (LAZ) Batam.

BACA JUGA: Drs Buralimar MSi, Mantan Birokrat Bergabung di PDI-P Kepri

Tim LAZ Batam yang diketuai Syarifuddin ST MEI ini termasuk  orang yang gigih dan ulet berjuang untuk umat. Mereka terus melakukan sosialisasi.  Lalu membuat banyak program untuk membantu kaum duafa dan orang berhak. Ini membuat kepercayaan masyarakat Batam terhadap LAZ Batam terus meningkat. Hasilnya cukup menggembirakan. Ini bisa dilihat dari terkumpulnya dana ZIS sekitar Rp 3 miliar sampai Rp 3,1 miliar per tahun. Jumlah yang tidak sedikit. Dana bisa dikumpulkan lebih banyak jika tidak datang Pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Jemmy Rumengan, Penasehat Yayasan Griya Husada

Lantas, bagaimana meyakinkan masyarakat agar mau membayar ZIS di LAZ Batam?  Selanjutnya, kemana saja dana  ZIS tadi disalurkan? Ketua LAZ Batam, Syarifuddin ST MEI membagikan ”perjuangannya” membantu umat dari ZIS kepada redaktur Batam Pos, Suprizal Tanjung, Kamis (16/3/2023).

BACA JUGA: Sirajudin Nur, Wakil Ketua Komisi IV DRPD Kepri

Bagaimana sejarah LAZ Batam ini?

Ini sangat penting. Sebab ada sebagian masyarakat belum begitu mengenal apa itu LAZ Batam. Masyarakat perlu tahu bagaimana sejarah LAZ ini bisa eksis seperti sekarang. Dulu namanya, LAZ Masjid Raya Batam (MRB). Dibentuk akhir 2004 dan berkantor di MRB. MRB kini masjidnya berubah nama menjadi Masjid Agung Batam. Awal tahun 2019, kita harus hijrah, pindah, karena saat itu MRB sudah diserahkan kepemilikannya dari Badan Otorita Batam (BOB) ke Pemko Batam. Kita pun pindah ke komplek Ruko Alexandria, Batam Centre. Di akta perubahan, namanya pun berubah dari LAZ MRB menjadi LAZ Batam. Kita adalah LAZ resmi milik swasta yang yang mendapat  izin operasional dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepri. Tugas kita adalah membantu mengumpulkan, mendistribusikan, dan memberdayakan zakat.

BACA JUGA: Putra Caesar Odang BBA SE, Ketua PC PPM Kota Batam

LAZ Batam cukup berhasil mengumpulkan ZIZ. Ada penilaian dan evaluasi untuk hal ini?

Sebagai lembaga zakat resmi yang diakui pemerintah, apapun yang kita lakukan dilaporkan dan dinilai. Laporan keuangan kita, setiap tahun diaudit Kantor Akuntan Publik (KUP). Tahun 2020 kita mendapat penilaian Opini Wajar.

BACA JUGA: Ahmad Arifin SSos, Direktur PT Avava Duta Indonesia

Tahun 2021 kita mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Unqualified Opinion artinya Laporan Keuangan (LK) telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

BACA JUGA: DR Ir Priyono Eko Sanyoto DEA, Direktur Politeknik Negeri Batam

Kemudian, untuk kinerja tahun 2022 sedang dalam proses penyusunan laporan audit.

Opini audit adalah hasil terjemahan laporan keuangan agar bisa dipahami banyak orang secara ringkas tanpa membacanya secara langsung. Pengertian opini audit menurut ISA yaitu kesimpulan yang ditarik atas hasil laporan keuangan dengan rangkaian bukti pendukung dan evaluasi.

Sedangkan pengertian opini audit menurut Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) yakni opini dikeluarkan seorang auditor setelah melakukan pemeriksaan laporan keuangan berstandar akuntansi.

Berdasarkan berbagai pengertian opini audit di atas, disimpulkan bahwa opini audit adalah hasil interpretasi auditor atas penilaian laporan keuangan suatu perusahaan dengan standar ilmu akuntansi. Hasil interpretasi tersebut selanjutnya bisa dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pengajuan izin usaha sampai penawaran saham.

Terkait kinerja. Berapa pendapatan LAZ Batam setiap tahunnya?

Pertanyaan ini sangat ditunggu dan perlu diinformasikan secara luas kepada masyarakat, terlebih para muzaki (pembayar ZIS, red). Pendapatan saat LAZ MRB adalah Rp 5 miliar per tahun atau sekitar Rp 416 per bulan.

BACA JUGA: Ns Didi Yunaspi MKep, Wakil Rektor IKMB Batam

Cukup banyak?

Awalnya memang banyak. Namun sempat berkurang. Terutama saat masuk ke Pandemi Covid-19 tahun 2019 lalu. Tahun 2019, saat kita pindah ke Ruko Alexandria, pendapatan kita turun sampai 50 persen, sekitar Rp 2,5 miliar per tahun.  Atau sekitar Rp 208 juta per bulan. Turun sangat jauh. Dari Rp 5 miliar menjadi Rp 2,5 miliar per tahun. Ketika itu, berbagai sektor ekonomi terganggu. Banyak ruko, restoran, apartemen, hotel dan berbagai tempat usaha lainnya tutup, bankrut. Kita tidak bisa berbuat banyak. Kondisi masyarakat memang sedang sulit. Jadi wajar pemasukkan ZIS berkurang.

Tidak ada perubahan?

Ada. Tahun 2020 mulai meningkat lebih dari Rp 208 juta per bulan. Tahun 2021 pendapatan kita mencapai Rp 3,1 miliar per tahun. Sudah semakin baik karena Pandemi Covid-19 semakin mereda. Masuk tahun 2022, kondisi ekonomi masyarakat mulai bangkit. Namun belum berpengaruh besar terpada pendapatan LAZ Batam. Ini tidak terlepas dari dengan menurunnya kasus Covid-19 serta angka cakupan vaksinasi lengkap 2 dosis sudah lebih dari 70 persen, pemerintah Indonesia mulai melonggarkan aturan pembatasan terkait pencegahan pandemi Covid-19 dengan memperbolehkan masyarakat untuk tidak memakai masker di ruang terbuka.

Sudah agak stabil?

Belum. Masuk tahun 2022 pendapatan kita turun lagi sedikit. Ternyata Covid-19 ini belum selesai betul. Keadaan belum recovery (pulih, baik, red) secara utuh dan maksimal. Tapi bagaimanapun, kita tetap bersyukur. Dalam keadaan Covid-19, para muzaki tetap patuh membayar zakat ZIS.

Muzaki nampaknya dekat, akrab dan percaya dengan LAZ Batam.

Alhamdulillah. Ini berkat kerja keras, keuletan, kerja sama tim kita di LAZ Batam dan tentunya berkat doa orang banyak dan keridhaan Allah SWT juga.

Upaya agar ZIS itu bisa maksimal masuk ke LAZ Batam?

Kita harus bekerja keras. Jemput bola. Banyak melakukan sosialisasi keberadaan LAZ Batam  kepada masyarakat, kepada muzaki. Datang ke berbagi perusahaan. Melakukan komunikasi dengan pimpinan perusahaan, menyebarkan brosur, atau langsung berdialog dengan masyarakat. Sebagai lembaga LAZ swasta resmi tidak ada kata lain, semua  personel di LAZ Batam harus bekerja di atas rata-rata. Lebih keras. Kita berbeda dengan lembaga zakat milik pemerintah. Lembaga zakat pemerintah mendapat dukungan langsung dari pemerintah.

Maksudnya?

Pemerintah dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemko) Batam bisa langsung mengeluarkan kebijakan  yang mewajibkan Pegawai Negeri Sipil  (PNS) menyalurkan zakat di Baznas Batam. Sementara kita, LAZ Batam tidak memiliki kekuatan hukum untuk mewajibkan PNS agar menyalurkan zakat di tempat kita (LAZ Batam, red).

Kan para muzaki secara tradisional dan sejarah cukup banyak membayar ZIS di LAZ Batam?

Betul. Jumlah muzaki kita sekitar 1.000-an orang. Jumlah orangnya memang tidak sedikit. Namun apakah banyak juga dana ZIS yang kita terima? Belum bentu. Karena setiap muzaki  mempunyai kemampuan dan batas maksimal untuk membayar ZIS-nya. Keadaan muzaki tidak selalu dalam kondisi sehat, ekonomi lancarnya. Ada saatnya mereka sakit, atau ekonominya terganggu. Lalu satu solusi untuk meningkatkan dana pemasukan LAZ apa? Jujur saja. Kita sangat berharap agar Wali Kota Batam, Pak HM Rudi mengeluarkan satu kebijakan agar PNS di Pemko Batam boleh membayar ZIS di LAZ resmi. Salah satunya LAZ Batam. Kan hasil dari pengumpulan dana ZIS  ini tetap kembali kepada masyarakat Batam yang berhak untuk menerimanya sesuai tuntunan agama yaitu: fakir (sangat miskin), miskin,  amil (pengumpul zakat), mualaf, gharim (penerima zakat), riqab (budak), fisabilillah dan ibnu sabil (musafir). Jadi apa yang kami lakukan ini adalah membantu Pemko Batam dalam hal mengurangi angka kemiskinan dengan berbagai program yang telah disusun.

Kenapa harus PNS Pemko Batam?

Seperti tadi. Kalau mengandalkan pemasukan dari 1.000-an muzaki, masih belum cukup. Kita masih membutuhkan sumber dana lain dari para muzaki. Dari PNS Pemko Batam. Perekonomian PNS relatif stabil. Gajinya jelas tiap bulan. Alokasi dana ZIS mereka pun sudah pasti bisa diperhitungkan jauh sebelum gaji diterima. Beda dengan masyarakat biasa yang kondisi ekonominya berubah-ubah.

Tadi ada kata penyaluran ZIS. Kemana saja?

Dana ZIS yang kita kumpulkan itu disalurkan. Dan dalam penyalurannya, kita memiliki program dalam satu tahun. 1. Program Peduli Pendidikan. Dana zakat itu disalur untuk biaya sekolah anak-anak kurang mampu di tingkat pendidikan Sekolah Dasar (SD) sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat, Sekolah Menengat Atas (SMA) sederajat, mahaiswa di tingkat Perguruan Tinggi (PT). Dana disalurkna baik itu untuk uang masuk sekolah dan kuliah, atau biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) (SPP) selama menempuh  pendidikan.

Kemudian 2. Program peduli ekonomi. Program ini terbagi dalam dua bentuk bantuan. Yaitu: A. Bantuan Ekonomi Konsumsif untuk para jompo dan orang cacat. Mereka yang mendapat dana ini adalah orang sudah tidak mampu lagi untuk bekerja.

  1. Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Disini, para penerima bantuan adalah orang yang tidak punya pekerjaan tapi masih kuat, sehat untuk bekerja. Mau berwirausaha tapi tidak punya modal. Mereka hidup dalam taraf kemiskinan. Makanya kita bantu. Modal kerja, modal usaha. Jadi mereka punya lapangan kerja dan akirnya mempunyai sumber pendapatan, ada sumber pemasukan.
  2. Program Peduli Kesehatan. Orang sedang sakit tidak punya uang untuk berobat akan mendapat bantuan dari program ini. Kan ada proram Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPBJS) milik pemerintah? Ya. Tapi tidak semua orang bisa masuk dan membayar BPJS. Masyarakat bisa mengajukan permohonan bantuan. Tentu melalui asesmen (assessment, upaya mendapatkan data/ informasi, red) dan kajian. Apakah mereka layak mendapat bantuan atau tidak? Bantuan ini ada dalam bentuk bantuan berobat ke Rumah Sakit (RS) atau berobat ke tempat alternatif. Mau berobat herbal juga boleh. Itu semua kembali kepada mustahik (penerima zakat, red). Selama itu tidak melanggar syariah Islam, kaidah kaidah agama, ya kita bantu.

Lanjut ke-4. Program Peduli Akidah dan Dakwah. Akidah mualaf akan dikuatkan. Ada bimbingan mualaf. Di Batuaji kita ada Rumah Belajar Mualaf (RBM). Juga ada kajian kajian yang kita munculkan di majelis-majelis. Orang yang telah mengucapkan syahadat  tidak kita lepaskan begitu saja. Mereka kita bina iman, akhlak dan juga ekonominya.

Khusus kegiatan dakwahya. Kita juga punya dai-dai  yang ditugaskan untuk berdakwah di pulau-pulau. Tiap bulan kita berikan insentif kepada mereka dari dana zakat. Ustas, dan dai-dai di pulau itu tentu memerlukan biaya hidup,  uang transpor dan lainnya. Dari mana mereka dapat. Ya ZIS yang kita kumpulkan dari umat Islam.

  1. Program Layanan Amada Sosial. Kita memiliki mobil jenazah dan mobil Ambulance. Bisa dipakai keluarga yang sedang berduka. Untuk semua orang. Ini masalah sosial dan kemanusiaan. Orang non muslim bisa pakai mobil ini. Kita juga punya armada laut yang khusus melayani pengobatan masyarakat hinterland. Armada laut kesehatan ini kita namai Marine Ambulance. Karena harganya relatif mahal, Rp 1 miliar, saat ini baru ada satu kapal.  Marine Ambulance ini adalah layanan mobilitas. Kita didampingi petugas kesehatan untuk mengobati masayarakat di pulau-pulau atau daerah pesisir dan kemudian diantar ke RS rujukan. Ini adalah program reguler sepanjang tahun.
  2. Program Spesial Ramadan. Saat ramadan tiba kita sediakan berbagai program spesial di antaranya: – Buka puasa bersama satu keluarga. Kita ajak donatur, masyarakat menyumbang Rp 150 ribu untuk makanan berbuka bagi satu keluarga kaum duafa. Makanan untuk satu keluarga, atau untuk sekitar lima orang. Makan tadi kita antar langsung ke rumah kaum duafa. – Program Pengadaan Sajadah. Sajadah tadi kita berikan untuk masjid surau musala dan di pinggiran hinterland, pulau-pulau. Masih banyak masjid di pulau tidak punya sajadah yang layak dan memadai. – Pengadaan Paket Sembako, diberikan kepada sauadara/i untuk membantu memenuhi kebutuan pokoknya selama Ramadan. – Baju Lebaran untuk Anak-anak yatim. Baju baru bukan bekas. Silakan masyarakat bersedekah pada program ini. Dari dana itu nanti kita akan belikan baju baru untuk anak yatim piatu sehingga mereka bisa bahagia menyambut kedatangan hari raya Idul fitri dengan pakaian baru. – Zakat Fitrah. Salah satu kewajiban kita di bulan suci Ramadan adalah bayar zakat fitrah yang tujuannya sebagai penyempurna dari ibadah puasa kita selama Ramadan. LAZ Batam tahun ini telah membuka 18 konter penerimaan zakat mal dan fitrah di pusat pusat keramaiaan. Di antaranya di berbagai mal, Rumah Sakit (RS) dan fasilitas umum lainnya.

Banyak?

Ya. Ada satu lagi yang perlu diingatkan kepada semua umat Islam. Kita ada program Sedekah Gedung Amil. Sejak LAZ Batam pindah dari MRB ke komplek Alexandria Blok B8 No. 61 awal tahun 2019, kami harus membayar cicilan kantor sebesar Rp 20,8 juta tiap bulannya. Sampai saat ini kami masih terutang sebanyak 25 kali cicilan lagi atau sekitar Rp 520 juta lagi. Semoga para dermawan berkenan membantu kami melunasi ruko ini. Ruko ini aset LAZ Batam.

Ada himbauan?

Untuk umat  Islam. Mari bersihkan harta kita. Sebab, dalam harga itu ada hak orang lain. Berikan rezeki kita kepada orang yang berhak. Tidak semua  diberikan. Hanya 2,5 persen saja dari penghasilan atau harta yang kita miliki. Tunaikan zakatnnya melalui LAZ resmi di Batam, salah satunya LAZ Batam. Sehingga dana zakat itu bisa didistribusikan secara baik dan  merata. Jadi tidak langsung kepada mustahik-nya.

Kenapa sebaiknya diberikan kepada LAZ resmi?

Idola dan panutan  kita di  dunia akhirat, Nabi Muhammad SAW telah memberikan contoh dengan mengutus sahabat yaitu Muadz Bin Jabal ke Yaman untuk menyampaikan perintah atas kewajiban zakat orang orang kaya di Yaman lalu dibagikan kepada orang orang miskin di sana. Inilah tutunan agama yang diajarkan Nabi kita, bahwa zakat harus ditunaikan melalui amil zakat di LAZ. Ini juga sesuai dengan firman Allah SWT dalam Alquran surah At Taubah ayat: 103. ”Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka”. Ayat tersebut adalah SK bagi para amil zakat di LAZ resmi yang telah mendapatkan pengakuan serta izin dari pemerintah. Wallahu a’lam bish Shawabi. (***)

Biografi

Nama               : Syarifuddin ST MEI

Lahir                : Wajo, 12 Mei 1978

Saudara           : Anak ke-2 dari 4 bersaudara

Keluarga

Isteri                : Sunarni, A. Md

Anak               : Muh. Rizky Alfathi Dhiyaul Haq

(Siswa SMA Islam International Daarul Qur’an – Tangerang)

Pendidikan

SDN 001 Rumpia, Majauleng, Wajo (Sulsel).

SMPN 001 Rumpia, Majauleng, Wajo (Sulsel).

SMK Kartika Bakti Paldam VII Wirabuana (TNI AD), Makassar (Sulsel)

SI Fakultas Teknik UMI, Makassar.

S1Fakultas Teknik, Unaya, Aceh.

S2 Islamic and Economic Finance (IEF) Trisakti University, Jakarta.

Organisasi

Mantan Ketua Ikatan Dai Muda Kota Batam. Sampai 2014.

Pengurus MUI Kota Batam.

Anggota Majelis Ekonomi Syariah DMI Kepri.

Ketua FOZ Kepri.

Jabatan

Ketua Lembaga Amil Zakat Batam

Reporter: Suprizal Tanjung

spot_img

Update