Senin, 20 Januari 2025

Tabrak Pembatas, WNA Singapura Tewas Saat Bermain Gokart

Berita Terkait

spot_img
WARGA Batam saat bermain Gokart di arena Golden City Bengkong, Senin (6/9/2021). Seorang perempuan WN Singapura tewas saat bermain Gokart setelah menabrak pembatas sirkuit, Rabu (21/2). F. IMAN WACHYUDI/BATAM POS

batampos – Seorang perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura, A, 33, tewas saat bermain Gokart di Golden Gokart, Golden Prawn, Bengkong Laut, Rabu (21/2).
A menghantam pembatas area sirkuit Gokart. ”Iya, tadi kami mendapatkan laporan dari Polsek Bengkong telah terjadi kecelakaan menimpa WNA Singapura di area Gokart di Bengkong pada sore hari,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arysad, Rabu (21/2).

Pandra menjelaskan kronologi kecelakaan maut yang menimpa WN Singapura tersebut, bermula saat korban bermain gokart di Golden City Go Kart, Bengkong, Batam. Saat itu korban diketahui menggunakan gokart dengan nomor 14.


”Saksi mata melihat korban mengendarai gokart nomor 14 dan berkeliling di sirkuit gokart sebanyak 2 putaran. Pada pertengahan jalan, gokart yang dikendarai korban mendadak meluncur tak terkontror hingga menabrak ban pembatas sirkuit gokart,” ujarnya.

Melihat kejadian tersebut, saksi yang merupakan penge-lola area bermain gokart langsung menghampiri korban. Saat itu helm yang digunakan korban terlihat sudah lepas, rambut panjang korban terlilit di mesin gokart.

Baca Juga: Penambang Pasir Ilegal Dapat Dipidana, Hukumannya 5 Tahun Penjara

”Saat saksi menghampiri korban dan melihat helm yang yang dikenakan korban sudah terlepas dan rambut korban yang panjang terlilit di as roda belakang mesin gokart, sehingga rambut korban yang terlilit tersebut tercabut dari kulit kepala,” ujarnya.
Korban kemudian langsung dilarikan ke Klinik Budi Kemuliaan Golden Prawn. Sampai di klinik, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.

”Usai dari kilinik, dan dinyatakan meninggal dunia, dibawa ke RS Budi Kemuliaan,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut penyidik Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan. Ia menyebut jika nantinya ditemukan adanya unsur kelalaian dari pengelola destinasi, maka hal tersebut bisa diproses hukum.

Baca Juga: PAN Kota Batam Pastikan 4 Kursi, Ini Caleg yang Akan Duduk di DPRD

”Setiap pengelola tempat wisa-ta saat menjalankan usahanya, harus melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap wisatawan,” tambahnya.

Jenazah WNA asal Singapura itu rencananya akan dipulangkan ke negara asalnya oleh keluarganya.

”Rencananya jenazah korban akan diberangkatkan besok pagi ke Singapura (pagi ini). Masih menunggu keluarga korban tiba di Batam,” ujarnya. (*)

 

Reporter : Rengga Yuliandra

 

spot_img

Update