batampos – Tahanan Kejaksaan Negeri Batam berinisial BS, 31, berhasil kabur, Rabu (3/4) sore, sekitar pukul 15.30 WIB. Kaburnya tahanan kasus pencurian pemberatan (curat) ini terjadi saat proses pemindahan dari sel tahanan kejaksaan ke Rutan Kelas II A Batam.
”Itu tahanan sudah tahap II (penyerahan tahanan dan barang bukti ke kejaksaan). Sebelumnya, itu tahanan Polsek Batam Kota kasus pencurian kompresor,” ujar Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba.
Tigor menjelaskan saat itu, BS beserta beberapa tahanan dalam perjalanan ke rutan menggunakan mobil tahanan kejaksaan. Namun, saat di traffick light Panbil, tahanan tersebut keluar mobil dan kabur ke arah Dam Duriangkang.
”Kami kawal dari belakang juga menggunakan mobil, karena ada permintaan (pengawalan). Kaburnya saat mobil berhenti di Simpang Panbil,” katanya.
Tigor menambahkan, tahanan tersebut berhasil kabur dengan mendobrak pintu belakang mobil. Saat ini pihak kepolisian memburu tahanan tersebut.
”Sedang proses pencarian. Kami imbau juga agar tahanan tersebut menyerahkan diri,” tutupnya.
Baca Juga: Kapolda: Budak Degil, Masa Bulan Puasa Sahur di Situ
Sementara itu, Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi, membenarkan BS adalah tahanan Kejari Batam yang baru diserahkan penyidik ke polisi dalam proses tahap 2, Rabu (3/4) siang. Namun BS berhasil melarikan diri, saat di perjalanan menuju Rutan, yakni di Simpang Panbil.
”Benar yang bersangkutan kabur,” ujar Kasna.
Dijelaskan Kasna, tersangka berhasil kabur meski dibawa sudah sesuai standar SOP. Yakni dengan tangan diborgol dan dapat pengawalan polisi.
”Tersangka kami bawa sudah sesuai SOP, tangan diborgol dan kami pengawalan polisi,” tegas Kasna.
Masih kata Kasna, saat ini tersangka masih dalam pencarian. ”Saat ini tersangka masih dalam pencarian,” pungkas Kasna (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI / YASHINTA