batampos – Tahanan Kejaksaan Negeri Batam berinisial BS, 31, berhasil kabur, Rabu (3/4) sore, sekitar pukul 15.30 WIB. Kaburnya tahanan kasus pencurian pemberatan (curat) ini saat proses pemindahan dari sel tahanan kejaksaan ke Rutan Kelas II A Batam.
“Itu tahanan sudah tahap II (penyerahan tahanan dan barang bukti ke Kejaksaan). Sebelumnya, itu tahanan Polsek Batam Kota kasus pencurian kompresor,” ujar Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba.
Tigor menjelaskan saat itu, BS beserta bebedapa tahanan dalam perjalanan ke Rutan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan. Namun, saat di traffick light Panbil, tahanan tersebut keluar mobil dan kabur ke arah Dam Duriangkang.
“Kita kawal dari belakang juga menggunakan mobil, karena ada permintaan (pengawalan). Kaburnya dari dalam mobil saat berhenti di Simpang Panbil,” katanya.
Tigor menambahkan tahanan tersebut berhasil kabur dengan mendobrak pintu belakang mobil. Sehingga saat ini pihak kepolisian tengah memburu tahanan tersebut.
“Sedang proses pencarian. Kita imbau juga agar tahanan tersebut menyerahkan diri,” tutupnya. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri