batampos – Berman Sianipar, terdakwa kasus pencurian dengan pemberatan yang kabur saat akan dititip di Rutan Batam akhirnya berhasil ditangkap di Sibolga, Sumatera Utara, Senin (29/4). Dia melarikan diri selama 26 hari sejak Rabu (3/4) lalu.
Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan mengatakan terdakwa ditangkap atas bantuan tim Polresta Barelang. Sebelum ditangkap, tim polisi telah mengintai keberadaanya.
“Kami mendapat informasi penangkapan tersangka, saat ini masih disana (Sibolga),” ujar Andreas.
Baca Juga:Â Warga dan Kontraktor Pembangunan Tower Telekomunikasi di Tembesi Kembali Memanas
Dikatakan Andreas, tersangka Berman rencana sampai di Batam pada hari ini, Kamis (2/5). Ia berharap, tersangka bisa sampai dengan selamat di Batam
“Mudah-mudahan aman. Kamis direncanakan sampai Batam,” pungkasnya.
Sebelumnya, Berman Sianipar, tersangka pencurian wilayah Batamkota berhasil melarikan diri saat akan dibawa ke Rutan Batam di Tembesi, Rabu (3/4. Ia berhasil kabur dengan merusak pintu mobil tahanan yang berada di bagian belakang.
Saat itu, mobil tahanan kejaksaan, dikawal oleh dua orang anggota polisi dari belakang. Namun kemacetan di traffic light kawasan Panbil, membuat tersangka berhasil kabur. (*)
Reporter: Yashinta