
batampos – Pemerintah Kota Batam menunda pelaksanaan halal bi halal antara aparatur sipil negara (ASN) usai libur atau cuti Lebaran 2023.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid mengatakan penundaan kegiatan halal bi halal sesuai dengan arahan Presiden RI pada hari Senin tgl 24 April 2023 dan Surat Edaran MENPANRB No.B/480/M.KT.01/2023 Tentang Himbauan Pembatasan Penyelenggaraan Kegiatan Pasca Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444Hijriah.
“Besok (hari ini, red) langsung masuk kerja semua. Pelayanan masyarakat buka kembali, dan tidak ada pelonggaran aturan pasca cuti atau libur lebaran,” tegas Jefridin, Selasa (25/4).
Baca Juga: Tersedia 1.720 Tiket Balik Mudik Gratis Untuk Masyarakat Kepri, Cukup Fotokan KTP
ASN yang ada di lingkungan Pemko Batam masuk kembali sesuai dengan SE Walikota Batam Nomor. 13 Tahun 2023 tanggal 17 April 2023 tentang kegiatan halal bi halal.
Bahwa pelaksanaan apel pagi gabungan sekaligus halal bi halal yang semula dilaksanakan pada tanggal 26 April 2023 akan diundur Selasa tanggal 2 Mei 2023 dengan waktu, dan tempat yang sama, dan berpakaian dinas harian atau PDH.
“Tak ada apel gabungan, dan langsung beraktivitas seperti biasa,” ujarnya.
Berdasarkan aplikasi SIRUP, Pemko Batam sudah menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan halal bi halal ASN usai lebaran Rp147 juta.
Baca Juga: BP Batam Berkomitmen Hadirkan LRT Sebagai Transportasi Publik yang Modern
Sementara untuk tamu VIP anggaran belanja konsumsi mencapai Rp22 juta. Selain itu ada juga belanja kebutuhan air mineral botol yang jumlahnya mencapai Rp8,5 juta.
Lebih lanjut Jefridin mengungkapkan adanya perpanjangan waktu cuti bersama sebelum lebaran, diharapkan tidak membuat ASN memperpanjang libur mereka, kecuali karena adanya kondisi darurat.
“Harus masuk semua sesuai ketentuan, terkecuali ada hal yang mendesak dan urgent. Kalau tidak masuk tentu ada sanksi nanti dari BKPSDM,” kata Jefridin.
Baca Juga: Puncak Arus Balik Hari Ini, Pelabuhan Punggur Ramai
Untuk pelayanan publik diharapkan bisa membuka pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).
“Hari pertama biasanya langsung ramai. Apalagi sudah libur panjang. Tentu masyarakat banyak yang hendak diurus. Saya harapnya pegawai bisa melayani kembali seperti biasanya,” imbau Jefridin. (*)
Reporter: YULITAVIA



