batampos – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam mengembalikan gedung Tun Sendari Terpadu ke fungsi semula yakni gedung penanganan pasien yang terinfeksi penyakit menular.
Gedung ini sebelumnya digunakan sebagai penanganan pasien Covid-19 dan saat ini sudah tak ada lagi pasien Covid-19 yang ditangani di sana.
Baca Juga: Kejari Batam Kembali Selidiki Dugaan Korupsi di Pegadaian, Kerugiaan Negara Rp 1 Miliar Lebih
“Alhamdulillah Covid-19 mulai hilang. Sudah tak ada lagi pasien Covid-19 yang ditangani di sini. Gedung Tun Sendari sudah disterilisasi dan kembali ke fungsi awalnya,” ujar Humas RSUD Embung Fatimah Batam Ellin Sumarni, Selasa (10/1).
Gedung Tun Sendari Terpadu seyogyanya gedung untuk penanganan pasien dengan penyakit menular seperti TB, Paru dan sejenisnya. Gedung ini berdiri sendiri di bagian belakang sehingga terpisah dari layanan medis lainnya di RSUD.
Baca Juga: Jalan Menuju Bandara Hang Nadim Batam Diperlebar, Ada Pengalihan Arus Lalu Lintas
Semenjak pandemi Covid-19 mewabah, gedung Tun Sendari Terpadu dijadikan sebagai lokasi penanganan pasien Covid-19. Sudah ribuan pasien yang ditangani di sana namun belakangan mulai kosong karena tak ada lagi pasien baru. (*)
Reporter : Eusebius Sara