Rabu, 27 November 2024
spot_img

Tak Ada Laporan, Polisi Tidak Menahan Kontainer yang Disebutkan Hilang dari Polsek

Berita Terkait

spot_img
Kapolsek Sagulung Iptu Donal Tambunan. F.Dalil Harahap

batampos– Manajemen PT Shiane Internasional angkat bicara soal Simpang siurnya informasi bilangnya kontainer yang disebut milik mereka dari Kapolsek Sagulung.

Kuasa Hukum PT Shiane Internasional Sahat Hutahuruk dan Edward Sihotang menjelaskan, kontainer yang disebutkan pihak lain, hilang dari Polsek Sagulung ini ada milik klien mereka Rita Luxiana pemilik PT Shiane Internasional yang sebelumnya dititip di gudang PT Remaja Karya Bersama milik Maju Ginting. Penitipan kontainer ini juga dilampiri dengan surat perjanjian penitipan yang ditandatangi kedua bela pihak pada tanggal 16 November 2022.


Terkait hebohnya pemberitaan kontainer hilang dari Polsek tadi, itu kesalahan pahaman saja. Kronologis yang sesungguhnya adalah pada tanggal 7 juni 2023, kliennya yang menyadari bahwa masa penitipan di gudang milik Maju Ginting telah usai sesuai isi perjanjian penitipan, berinisiatif untuk mengambil kontainer nya dan didahului dengan komunikasi ke pihak gudang Maju Ginting tadi. Awalnya mengeluarkan kontainer tidak ada masalah namun di tengah jalan, kontainer tersebut ditahan oleh pihak Maju Ginting dan diarahkan ke Polsek Sagulung.

“Nah disitu lah persoalan ini muncul. Ketika tiba di Polsek kontainer ini dibawa masuk ke dalam lingkungan Polsek tapi tidak ada pihak manapun yang membuat laporan resmi ke Polsek saat itu. Berartikan orang Polsek belum tahu dong apa maksud mereka bawa kontainer ini ke Polsek. Yang bawa ke Polsek pun bukan anggota Polsek tapi orang dari gudang tadi, ” tutur Sahat.

BACA JUGA: Kasus Penyelundupan Mikol 1 Kontainer: Dokumen Dipalsukan, BC Batam Bidik Tersangka Baru

Klien mereka Rita yang mendapat informasi bahwa kontainer dibawa ke Polsek pun datang membawa dokumen kepemilikan yang lengkap atas kontainer tersebut ke Polsek dan oleh pihak Polsek bahwa tidak ada laporan yang masuk dari pihak manapun atas apa persoalan datangnya kontainer ke Polsek tentu tidak bisa menahan kontainer yang memiliki dokumen lengkap dari tadi.

“Berarti tidak ada masalah dong. Karena tak ada yang lapor, klien kami datang bawa dokumen lengkap jadi tak ada hubungan nya dengan polisi. Karena dokumen lengkap ya dipersilahkan saja sama polisi klien kami bawa kontainer itu. Nah kok belakangan muncul informasi kontainer hilang dari Polsek. Atas dasar apa itu?, ” ujar Sahat.

Dengan adanya klarifikasi ini, Sahat memastikan bahwa pengambilan kontainer yang ada di Polsek oleh klien nya sah dan tidak ada masalah. Dan tidak benar jika ada opini atau informasi yang menjurus ke hilangnya kontainer dari Polsek Sagulung.

Kapolsek Sagulung Iptu Donald Tambunan saat dikonfirmasi juga menyampaikan hal yang sama. Tidak ada dasar bagi mereka untuk menahan kontainer yang tiba-tiba datang ke Polsek karena memang tidak ada laporan masuk dari pihak manapun.

“Itulah kejadiannya. Datang kontainer tak ada laporan, terus datang orang yang bawa dokumen lengkap sebagai pemilik kontainer ya kita silahkan saja, karena tak ada masalah saat itu. Laporan tak ada, ” ujar Donald. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara

spot_img

Update