batampos – Sejumlah juru parkir (jukir) masih banyak yang tak memberikan karcis saat memungut uang parkir dari pengendara. Bahkan, para jukir tersebut sama sekali tak terlihat memegang karcis. Di tangan jukir yang berlari mendekati pengendara, hanya terlihat uang hasil pungutan, namun tak ada karcis yang dipegang, apalagi disodorkan ke pengendara.
”Ada kok karcis. Sering lupa ngasih,” ujar salah seorang jukir yang enggan menyebut namanya, saat dijumpai di pertokoan Seiharapan, Sekupang, Senin (5/2) malam.
Jukir ini mengaku akan memberikan karcis saat ditanyakan pengendara. ”Karena sering lupa, kalau ditanya baru kasih,” katanya.
Sementara Edi, salah seorang warga Seiharapan, mengaku kesal dengan pelayanan para juru parkir saat ini. Padahal, tarif parkir saat ini sudah naik 100 persen.
”Suka-suka tukang parkir itu saja. Kalau mau pergi, baru mereka datang dan minta uang. Pas kita datang, dia entah ke mana, tak diberi karcis,” katanya.
Baca Juga: Perusahaan Aplikasi Snap PHK 500 Karyawan
Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, Salim, mengatakan, jukir yang tak memberikan karcis tersebut biasanya merupakan jukir cadangan.
”Biasanya itu pengganti, atau temannya. Karena jukir yang terdaftar wajib pakai seragam dan karcis,” katanya.
Salim berharap agar masya-rakat menagih karcis kepada jukir tersebut. Bagi pengendara yang tidak mendapatkan karcis, Salim meminta untuk tidak memberikan uang.
”Jangan dikasih. Kalau bisa foto, laporkan. Kita ada tim pengawas, dan pasti langsung ditindak,” tutupnya.
Terpisah, anggota DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho, mengaku pihaknya tengah menunggu keputusan pemerintah untuk menunda kenaikan tarif parkir baru. Apalagi, sudah ada kesepakatan dari 6 fraksi yang merekomendasikan penundaan kenaikan tarif parkir di Kota Batam.
”Intinya menolak kenaikan tarif parkir saat ini,” ujar Udin, Selasa ( 6/2).
Pendapat dari fraksi telah disampaikan ke pimpinan dewan. Namun, ia belum tahu, apakah pimpinan dewan sudah melanjutkan rekomendasi itu ke Pemerintah Kota Batam.
Baca Juga: Kisah Prostitusi Online Pelajar Batam
”Sebab, rekomendasi dari kami ini yang melanjutkan pimpinan,” sebut Udin.
Dikatakan Udin, kenaikan tarif parkir saat ini dirasa sa-ngat janggal. Apalagi, Dishub Batam memiliki target PAD dari retribusi parkir sebesar Rp 15 miliar. Padahal, tanpa harus dinaikan, target PAD dari retribusi parkir, menurut Udin sudah bisa Rp 30 miliar.
”Target Rp 15 miliar setelah kenaikan ini yang tak masuk akal. Sebelum kenaikan saja, harusnya bisa sampai Rp 30 miliar, namun pada kenyataanya, setiap tahun PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari retribusi ini hanya ada di angka Rp 4 miliar lebih, tak pernah sampai Rp 5 miliar,” papar Udin.
Menurut dia, pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam juga tak pernah transparan soal data yang ada. Bahkan, saat DPRD Kota Batam meminta data, Dishub tak bisa memberikan. Mulai dari berapa jumlah titik parkir, jumlah kendaraan bermotor, baik roda dua dan roda empat, begitu juga dengan jumlah juru parkir (jukir).
”Nah, ini yang tak pernah disampaikan. Kami sudah minta data, tapi tak diberi. Terkait Jukir ini seharusnya juga dapat perhatian, mereka harus juga dapat perlakuan yang layak,” sebut Udin.
Karena menilai pemerintah kurang transparan. ”Alasan kenaikan saja tak jelas,” ujar Udin.
Bahkan, Udin meminta masyarakat untuk tidak membayar parkir sesuai tarif baru. Apalagi, kenaikan dilakukan saat ekonomi masyarakat Batam belum stabil.
Baca Juga: 6 Fraksi DPRD Minta Tunda Tarif Parkir, Udin: Jangan Bayar Parkir Tarif Baru
”Saya imbau masyarakat jangan bayar parkir tarif baru. Masyarakat juga jangan takut terhadap juru parkir yang menggertak, karena kita di negara hukum, yang pastinya ada aturan hukum untuk semuanya,” jelas Udin.
Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, Ahmad Surya, mengatakan, masih ada waktu satu pekan lagi untuk menunggu evaluasi dari Dishub Batam. Terutama, terkait pencetakan stiker parkir langganan yang harus segera disediakan untuk masyarakat.
”Waktunya masih ada,” ujarnya singkat. (*)
Reporter : Yofi Yuhendri / Yashinta