
batampos – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di Kota Batam menyisakan sejumlah persoalan yang cukup krusial. Dinas Pendidikan Kota Batam merilis hasil rekapitulasi pendaftaran jenjang SD dan SMP negeri, yang mencatat lebih dari 22 ribu calon murid telah mendaftar. Namun, ribuan di antaranya menghadapi kendala administratif yang berdampak pada proses penerimaan.
Untuk jenjang Sekolah Dasar Negeri, Rencana Daya Tampung (RDT) mencapai 14.160 kursi. Dari jumlah itu, sebanyak 10.768 calon murid telah mendaftar. Mereka terdiri dari jalur afirmasi 443 anak, jalur mutasi 170 anak, dan jalur domisili sebanyak 10.278 anak. Setelah proses seleksi dan verifikasi, total murid yang diterima tercatat sebanyak 10.891 anak.
Sedangkan untuk jenjang SMP Negeri, daya tampung mencapai 15.039 kursi dengan jumlah pendaftar 12.238 orang. Mereka terdiri dari 1.161 jalur afirmasi, 2.121 jalur prestasi, 97 jalur mutasi, dan 8.535 melalui jalur domisili. Setelah proses verifikasi, calon murid yang diterima tercatat 12.065 orang.
Baca Juga: 1.039 Siswa Tak Tertampung di SMP Negeri, Disdik Batam Buka Pendaftaran hingga 4 Juli
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, menjelaskan bahwa sejumlah persoalan muncul selama pelaksanaan SPMB, utamanya terkait kelengkapan administrasi. Sebanyak 984 calon murid SD dan 441 calon murid SMP dinyatakan tidak memenuhi syarat karena Kartu Keluarga (KK) Batam yang digunakan belum genap satu tahun.
Tak hanya itu, terdapat 414 calon murid SD dan 146 calon murid SMP yang menggunakan KK Batam tetapi alamatnya tidak sesuai domisili. Juga ditemukan 245 calon murid SD dan 132 calon murid SMP yang menggunakan KK luar Batam. Sementara itu, ada pula penggunaan SK mutasi yang sudah kedaluwarsa, masing-masing 19 kasus di SD dan 25 di SMP.
Selain kendala dokumen, Disdik Batam mencatat ada 235 kasus calon murid SD dan 233 calon murid SMP yang tidak memenuhi kriteria lainnya. Hingga kini, panitia telah menerima 995 laporan pengaduan, terdiri dari 778 yang telah mendaftar melalui aplikasi dan 217 lainnya belum menyelesaikan proses pendaftaran.
Baca Juga: Sekolah Swasta Siap Tampung Siswa Tak Tertampung di Negeri, BMPS Dorong Peran Aktif Pemerintah
Menanggapi persoalan ini, Pemerintah Kota Batam akan mengambil langkah lanjutan dengan memanggil calon murid bermasalah untuk ditempatkan di sekolah-sekolah yang masih memiliki sisa kuota. Namun, penempatan ini tetap tergantung pada kesediaan orang tua.
“Jika satu siswa saja ditambahkan di luar kuota resmi, maka ia tidak akan terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan berisiko tidak memperoleh ijazah kelulusan,” tegas seorang pejabat Disdik Batam.
Bagi masyarakat yang belum menyelesaikan pendaftaran, Disdik membuka posko di Gedung Gurindam pada 2 hingga 4 Juli 2025. Di sana, warga dapat mengisi formulir dan surat pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah dengan sisa kuota.
Disdik Batam menegaskan bahwa sistem penerimaan dilakukan bertahap untuk efisiensi kuota. Sisa dari jalur afirmasi dan mutasi akan langsung dialihkan ke jalur domisili agar kuota tetap terisi maksimal tanpa melanggar regulasi.
Dalam keterangan lanjutan, Tri Wahyu Rubianto menyatakan bahwa beberapa sekolah mengalami kelebihan maupun kekurangan siswa. Pihaknya akan segera merilis data lengkap mengenai sekolah-sekolah yang masih kekurangan peserta didik dan siswa yang belum tertampung.
“Data itu akan kami rilis sekalian, baik siswa yang tidak tertampung maupun sekolah yang masih kekurangan siswa atau rombongan belajar. Insya Allah tanggal 3 Juli,” kata Tri.
Ia menegaskan bahwa solusi paling realistis saat ini adalah mendistribusikan siswa ke sekolah yang masih memiliki kuota, karena menambah rombel tidak diperkenankan oleh aturan Kemendikbudristek.
Pemerintah juga tengah menyiapkan skema bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang memilih melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta. Bantuan ini khusus diberikan kepada keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekstrem Nasional (DT-SEN).
Aplikasi khusus telah disiapkan untuk mendata siswa penerima bantuan. Data tersebut akan diverifikasi bersama Dinas Sosial guna memastikan kelayakan.
Sistem ini, lanjut Tri, akan otomatis menampung data siswa yang tidak lulus dan belum tertampung, lalu disalurkan ke sekolah swasta yang bekerja sama dalam program bantuan tersebut.
Namun, Tri menegaskan bahwa keputusan penempatan tetap akan mempertimbangkan kesiapan dan kemauan orang tua, tidak semata berdasarkan kondisi ekonomi.
Untuk jenjang SMP, data siswa tidak tertampung dan kekurangan daya tampung sekolah akan diumumkan menyusul setelah proses pengumuman hasil PPDB SMP selesai. “Kami fokus selesaikan data SD terlebih dahulu,” pungkasnya. (*)
Reporter: Eusebius Sara



