batampos – Juru parkir tanpa karcis semakin merajalela di Batuaji dan sekitarnya. Dimana ada lokasi keramaian disitu ada jukir. Selama Ramadan ini, jukir tanpa karcis bergentayangan di setiap sudut jalan yang ramai dengan masyarakat yang berburu takjil atau rumah makan yang menyediakan menu buka puasa bersama.
Para jukir ini sesuka hati menarik tarif parkir dari masyarakat pemilik kendaraan. Sepeda motor bahkan ada yang dipalak hingga Rp 5 ribu sekali parkir.
Inilah yang dikeluhkan masyarakat penggunaan jalan di Marina City, Batuaji. Petugas parkir liar yang berjejer di sepanjang jalan mulai dari sore hingga malam hari itu kerap bertindak kasar jika pemilik kendaraan menanyakan legalitas mereka sebagai jukir.
Masyarakat resah sebab penarikan biaya parkir tanpa karcis parkir ini dipastikan untuk kepentingan para jukir dan kelompoknya.
“Padahal kita semua tahu kalau tarif parkir ini untuk PAD. Kok ini yang ngutip pada tak beraturan. Tak ada seragam, tak punya karcis. Kemana larinya uang parkir itu kalau bukan untuk kepentingan pribadi mereka. Tolong ini ditindak lah. Meresahkan karena kasar-kasar mereka. Tak Terima kalau kita minta karcis. Dikasih uang Rp 5 ribu langsung kabur aja itu,” ujar Marlin, warga Marina.
Keluhan yang sama juga disampaikan oleh pengunjung rumah makan dan perbankan di ruko samping RSUD Embung Fatimah Batam di Batuaji. Jukir yang mengenakan seragam parkir di sana juga tidak memiliki karcis parkir sehingga mengharuskan warga untuk bayar berkali-kali jika pindah lokasi parkir meskipun dalam kawasan yang sama.
“Sama sekali tak ada karcis. Kemarin pernah saya minta alasan lupa di rumah. Tadi saya coba lagi katanya habis. Apa nya alasan terus tiap kali minta karcis. Sudah gitu kalau kasih uang Rp 5 ribu pura-pura dia sibuk urus parkir biar tak diminta kembalian nya. Payah memang sistem parkir di Batuaji ini. Amburadul. Pasar kaget sana juga sama. Puluhan orang berderet ambil parkir tanpa karcis, ” kata Mukti, warga Buliang, Batuaji.
Keluhan jukir liar ini sudah lama disampaikan masyarakat di sana, namun tidak ada tindakan sama sekali selama ini. Pengawasan dan penindakan dari instansi pemerintah terkait sangat minim. (*)
Reporter: Eusebius Sara