batampos– Sejumlah warga dan pedagang menyayangkan sikap Satpol PP yang mengangkut lapak pedagang di Pasar Kaget Mandalai, Simpang Hutatap Sagulung. Beberapa alasan di antaranya adalah bahwa lapak-lapak tersebut tidak menggangu jalan sama sekali.
“Ini sudah lama, kok baru sekarang ditindak. Dan perlu diingat, kegiatan ini sama sekali tidak menganggu jalan umum. Dan hanya lapak tenda untuk kuliner malam saja itu. Bukan untuk kaya, tapi hanya untuk cari makan saja,” kata seorang pedagang.
Ia menjelaskan bahwa jumlah pedagang kuliner yang ada di sana hanya 9 lapak. Bukan ratusan seperti yang disampaikan di sejumlah media lokal. Ia juga menyayangkan sikap dari Satpol PP yang terkesan tebang pilih. “Kami hanya 9 pedagang kok main tebas saja, sementara ada yang ratusan bahkan ribuan pedagang kaki lima dibiarkan saja,”katanya.
Sejak penertiban itu dilakukan pada 16 Juni lalu, beberapa pedagang kuliner dengan lapak tenda itu memilih tak jualan. “Mereka trauma karena kaget kok bisa mereka dilarang, sementara di tempat lain dibiarkan. Jangan-jangan ada sesuatu di balik kasus penertiban ini,” ujarnya.
BACA JUGA:Â Lawan Arus Jadi Kebiasaan Pengendara di Batuaji dan Sagulung, Penyebabnya
Anggota komisi I DPRD Kota Batam, Tumbur Hutasoit mengatakan bahwa pedagang di sekitar Mandalai itu termasuk pasar kaget itu bukan cari kaya. Mereka hanya cari makan. Ini harus menjadi perhatian dari pemerintah daerah juga.
“Mereka itu hanya pedagang kecil. Bukan untuk cari kaya mereka. Jadi Satpol PP harus lebih bijak. Dan mereka tidak menggangu kepentingan umum. Dan tidak ada bangunan permanen atau semi permanen di sana. Hanya lapak-lapak itu,” ujarnya.
Jhonri dari Pihak Satpol PP kota Batam mengatakan bahwa penertiban itu memang sempat menjadi perhatian masyarakat umum. Dia mengatakan bahwa penertiban itu sudah sesuai prosedur. Meski ia mengatakan bahwa memang masih banyak titik pedagang kaki lima lain yang jumlahnya lebih besar yang tidak ditertibkan.
“Kalau yang dimandalai, Simpang Hutatap sudah kita peringatkan. Memang banyak titik lain belum ditertibkan. Kita bukan melarang berjualan di sana, tapi kalau sudah selesai, kalau bisa lapaknya dibersihkan pagi harinya” ujarnya.
Ia mengatakan, bahwa awalnya penertiban itu karena ada laporan dari warga tentang ada sejumlah warung tuak di pinggir jalan itu. “Jadi banyak laporan mungkin gara-gara itu,”katanya. (*)
Reporter: Alfian