batampos – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam membuka pelayanan pembuatan paspor online melalui aplikasi M-Paspor. Pembuatan paspor dibuka untuk kuota dalam waktu tiga bulan.
Humas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam, Kharisma Rukmana menyampaikan pengajuan paspor memang dibuka online, demi memudahkan pelayanan dan antrean.
Namun, untuk pemohon dengan kondisi tertentu yakni anak-anak usia di bawah 5 (lima) tahun dan lanjut usia di atas 60 tahun tidak perlu mendaftarkan permohonan paspornya lewat Aplikasi M-Paspor.
Pemohon anak-anak balita dan lansia dengan kategori tersebut bisa langsung datang ke kantor imigrasi dengan membawa berkas-berkas asli. Selanjutnya, ditunjukkan kepada petugas. Untuk mendapatkan layanan paspor jalur prioritas, pemohon dianjurkan datang di pagi di hari kerja.
“Jadi yang masuk kategori rentan bisa datang langsung tanpa M-Paspor. Datang lebih awal itu biar tidak kehabisan kuota. Karena terbatas kuotanya, setiap hari kuotanya hanya 50 orang,” ungkapnya.
Aris melanjutkan, jika memang pemohon masuk dalam kategori rentan, silakan langsung datang ke kantor langsung, dan jalani tahapan permohonan pembuatan paspor.
Ia menambahkan, pengajuan pengurusan paspor di Kota Batam selalu ramai. Setiap hari imigrasi melayani pemohon 200 kuota umum, 50 prioritas, dan layanan percepatan 35 kuota.
Lanjutnya, pelayanan Imigrasi di seluruh Indonesia memperpanjang waktu pengajuan permohonan paspor. Sebelumnya kuota permohonan pengurusan melalui M-Paspor dibuka untuk satu bulan, namun saat ini calon pemohon bisa mengajukan dan bisa memilih waktu permohonan hingga tiga bulan ke depan.
“Sekarang pemohon bisa apply untuk tiga bulan ke depan. Jadi masa pendaftaran kami buka lebih panjang,” jelasnya.
Perpanjangan waktu dibukanya kuota pendaftaran ini, bertujuan untuk memudahkan calon pemohon yang selama ini tidak kebagian kuota, ketika penerapan satu bulan.
Pria yang akrab disapa Aris ini mengungkapkan, karena pendaftaran online, jadi selalu ramai yang daftar. “Tidak pernah sepi, jadi kalau gagal akses, coba terus. Karena setiap pemohon kami tanya, mereka ada yang beberapa kali percobaan baru bisa dapat kuotanya. Karena sistem online, jadi bukan kami yang atur,” bebernya. (*)
Reporter: Yulitavia