Senin, 1 Juli 2024
spot_img

Taksi Online dan Konvensional Sepakati Titik Jemput di Bandara Hang Nadim

Berita Terkait

spot_img
bandara hang nadim
Ilustrasi. Bandara Internasional Batam (BIB) Hang Nadim. Foto: BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Polemik moda transportasi taksi di area Bandara Hang Nadim Batam kini sedikit menemui titik terang antara taksi online dan konvensional.

Meskipun kesepakatan tersebut hanya bersifat sementara hal ini dinilai bisa menimalisir gesekan antara kedua belah pihak perihal titik penjemputan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Koordinator Taksi dan Porter Bandara Hang Nadim, Rusmini. Ia menyampaikan untuk titik jemput tersebut mulai berlaku kini dan kemungkinan berlanjut hingga tahun depan.

Baca Juga: Imigrasi Batam Temukan Warga Singapura Kantongi Indentitas Indonesia

Poin kesepakatannya titik penjemputan itu berada di pintu keluar kargo baru. Kedua pihak yang melanggar kesepakatan tersebut, akan dikenakan sanksi tegas.

“Jika taxi online masih masuk ke bundaran maka mereka akan disanksi tegas. Jika supir taksi konvensional juga mengejar penumpang yang mau naik taksi onlone hingga ke gerbang, akan disanksi tegas,” tuturnya, Rabu (21/6/2023).

Baca Juga: Tergiur Tawaran Kerja Kawan Lama, 2 Pria di Batam Dihukum Penjara 11 Tahun

Sementara itu, Ketua Solidaritas Online Batam, Feriandi, menyampaikan, pertemuan kemarin telah disepakati antara kedua belah pihak dan ada beberapa yang bersifat sementara.

“Kemarin pada pertemuan ada beberapa poin kesepakatan namun sementara,” ujarnya.

Adapun terdapat beberapa poin kesepakatan pada pertemuan tersebut yakni lokasi penjemputan penumpang oleh taksi online berada tidak jauh dari bundaran Masjid Tanwirun Naja atau depan pintu keluar kargo baru.

“Poinnya bahwa taksi online diizinkan mengambil penumpang di titik tidak jauh dari Masjid Tanjak, dan pintu keluar kargo,” ujarnya.

Baca Juga: Krisis Air di Batam Bisa Berubah Jadi Krisis Kepercayaan

Kemudian, para driver taksi online tidak boleh melakukan aktivitas mangkal di area tersebut dengan mengaktifkan sistem aplikasi agar tidak menganggu lalu lintas sekitar.

“Kita inginkan seluruh anggota untuk mematuhi kesepakatan tersebut dan tidak ada lagi aksi pelarangan atau persekusi lagi di Bandara.
Meski bersifat sementara sampai jalur kargo dibuka. Bila nantinya ada perubahan, akan disosialisasikan kembali,” tuturnya.

Harapan kepada pihak masing-masing applikator untuk menentukan kebijakan, seperti dengan menyewa sebuah pickup poin di area Bandara Hang Nadim Batam.

“Dengan begitu adanya regulasi dan ketegasan yang jelas untuk menangani polemik yang terjadi,” sebutnya.

Baca Juga: 228 Jiwa Masuk Kategori Miskin Ektrem di Batam, Segini Pendapatannya per Hari

Sebelumnya, Dirut PT BIB, Pikri Ilham mengatakan, pihaknya selalu mencari terobosan tanpa menimbulkan ke kisruhan.

Ia menambahkan, kebutuhan masyarakat terhadap layanan taksi online ini tidak bisa di hindari .

“Sebab polemik ini sudah klasik yang sudah panjang , kami (BIB) ingin menjembatani agar saling memahami dan mediasi antara kedua belah pihak sehingga taksi online ini bisa di terima di Bandara,” tutupnya.(*)

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Update