batampos – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam berencana menambah 10 petugas kebersihan pada tahun 2025 mendatang. Penambahan ini dilakukan seiring rencana penambahan armada lori yang akan mendukung pengelolaan sampah di berbagai wilayah.
“Kemungkinan kita akan menambah 10 orang sopir di tahun depan, untuk mengoperasikan armada yang direncanakan akan bertambah,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Batam, Eka Suryanto, Jumat (20/12).
Dengan adanya tambahan tersebut, total petugas kebersihan di Kota Batam pada tahun 2025 akan mencapai 1.017 orang. Jumlah ini meningkat dari tahun 2024 yang tercatat sebanyak 1.007 petugas.
Baca Juga: Jalan Amblas di Dang Merdu Hampir Selesai Diperbaiki
Eka menjelaskan bahwa petugas kebersihan di Batam terdiri dari berbagai kategori, yakni pengangkut sampah, petugas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sopir, penyapu jalan, petugas retribusi, dan lainnya.
“Penambahan ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan operasional, tetapi juga untuk memastikan layanan kebersihan di Batam tetap optimal, terutama dengan perkembangan kota yang terus tumbuh,” katanya.
DLH Batam terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kebersihan di seluruh wilayah, termasuk melalui pengadaan alat dan penambahan sumber daya manusia. Penambahan armada lori juga direncanakan untuk mempercepat proses pengangkutan sampah di daerah-daerah yang padat penduduk.
“Kami berharap dengan adanya tambahan petugas dan armada, proses pengelolaan sampah dapat berjalan lebih efisien. Ini penting untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan di Kota Batam,” tambah Eka.
Baca Juga: Polda Kepri Bagikan Makanan Bergizi Gratis Selama 3 Bulan di Batam
Pemerintah Kota Batam berkomitmen untuk terus mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Dengan pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi yang semakin meningkat, Pemko Batam menilai perlu adanya penguatan dari sisi infrastruktur kebersihan dan tenaga kerja.
Eka juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemerintah dengan menjaga kebersihan lingkungan dan membayar retribusi kebersihan secara tepat waktu.
“Pengelolaan kebersihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat. Kami mengajak semua pihak untuk berkontribusi menjaga kebersihan Batam demi kenyamanan bersama,” tutupnya. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra