batampos – Indonesia memperoleh tambahan kuota haji tahun 1445H/2024M sebanyak 20.000 orang. Rapat pembahasan mengenai pembagian tambahan kuota haji 2024 dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Batam Syahbudi mengatakan, nantinya, kuota tambahan haji itu akan dibagi ke jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus.
“Berapa dapat tambahan kita belum tahu karena masih dalam pembahasan. Yang pasti nanti tiap daerah akan dapat kuota tambahan. InsyaAllah, kalau ada penambahan kuota jemaah kita yang akan berangkat ke Tanah Suci juga bertambah,” ujarnya, Rabu (8/11).
Baca Juga:Â Atasi Banjir, Pemko Batam Pasang Box Culvert di Batuaji
Dikatakan Syahbudi, berdasarkan hasil rapat dengan DPR RI, direncanakan dari 20 ribu tambahan kuota haji ini sebanyak 92 persennya akan diperuntukkan untuk jemaah haji reguler atau sebanyak 18.400. Sedangkan 8 persen atau sebanyak 1.600 untuk jemaah haji khusus. Sehingga haji reguler yang semula hanya 203.320 akan bertambah menjadi 221.720 jemaah.
Sementara haji khusus yang semula 17.680 akan bertambah menjadi 19.280 orang.
Kuota tambahan jemaah haji regular, nantinya akan diisi calon jemaah haji dengan beberapa kriteria. Di antaranya jemaah haji reguler nomor urut berikutnya dan berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 13 Mei 2024 (saat kloter pertama terbang) atau sudah menikah.
Selanjutnya, tambahan kuota haji reguler dibagi berdasarkan proporsi jumlah daftar tunggu Jemaah Haji antar provinsi.
Baca Juga:Â BKKBN Sasar Pekerja di Batam agar Gunakan Alat Kontrasepsi
Sebagaimana yang disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, kuota tambahan terbanyak rencananya akan diberikan kepada Provinsi Jawa Timur sejumlah 3.897 tambahan kuota.
Hal ini karena Jawa Timur menjadi provinsi dengan jemaah haji tunggu terbanyak sejumlah 1.107.347 orang.
Di posisi kedua, Jawa Tengah dengan tambahan 3.095 kuota, dengan jemaah tunggu terbanyak kedua sejumlah 879.542 orang.
“Namun demikian, sampai hari ini tambahan kuota tersebut belum muncul di e-Hajj,” terang Syahbudi. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra