Kamis, 15 Januari 2026

Tampung 50 Terpidana Hukuman Berat, Penghuni Lapas Batam Masih Didominasi Kasus Narkoba

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Batam. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos – Penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II Batam masih didominasi warga binaan yang tersandung kasus narkoba. Kasus narkoba masih diangka 90 an persen dari total semua warga binaan yang ada. Sisanya kasus kriminal umum lain.

Warga Binaan Lapas Batam saat ini ada 937 orang dan 44 orang diantaranya adalah warga negara asing (WNA). Dari jumlah tersebut, yang menerima hukuman mati sebanyak 9 orang dan seumur hidup 41 orang. Untuk terpidana hukuman berat ini juga didominasi kasus narkoba.

“Masih tinggi kasus narkoba. Kriminal umum hanya diangka 10 persen, ” ujar Kalapas Batam Heri Kusrita.

Baca Juga: 22 Terpidana Mati di Kejaksaan Negeri Batam

Jumlah warga binaan Lapas agak sedikit berkurang di bulan ini sebab biasanya selalu diatas angka 1.000 an orang. Itu karena ada pemindahan sebagian warga binaan ke Lapas Tanjungpinang, termasuk delapan orang warga binaan hukuman berat.

“Bulan kemarin yang hukuman mati ada 11 orang dan seumur hidup ada 46 orang. Ada pemindahan ke Lapas lain untuk mengurangi kapasitas sekarang yang seumur hidup ada 41 orang dan hukuman mati sebanyak 9 orang, ” ujar Heri.

Banyaknya warga binaan yang tersandung kasus narkoba ini tentunya jadi fokus perhatian tersendiri dari pihak Lapas Batam untuk membina dan mengawasi warga binaan di dalamnya. Mereka punya sederet program pembinaan untuk mengalihkan perhatian warga binaan dari ketergantungan ataupun keterlibatan dengan kasus narkoba tadi.

“Presentase ini menggambarkan bahwa peredaran narkoba masih sangat rawan sehingga butuh peran aktif dan perhatian kita bersama untuk terus memerangi narkoba. Di sini kita punya sejumlah program pembinaan untuk membina warga binaan yang ada,” ujar Heri.

Selain itu, pengawasan yang ekstra ketat untuk menjamin kelancaran program pembinaan di dalam Lapas Batam juga diterapkan dengan baik. Barang bawaan yang dimasukkan ke dalam Lapas diperiksa secara teliti. Lingkungan sekitar juga diawasi secara ketat setiap saat.

“SOP pengawasan sudah sangat baik dan kita terapkan betul di sini. Pembesuk dan barang bawaan diperiksa secara teliti, ” kata Heri.

Terkait terpidana hukuman berat yakni terpidana hukuman mati dan seumur hidup juga mendapat perlakuan dan hak yang sama. Perhatian dan program pembinaan berjalan bersama dengan warga binaan lainnya, sebab mereka punya peluang untuk menerima keringanan hukuman jika upaya hukum lainnya berjalan dengan baik.

“Tetap sama perlakuan dan hak terpidana hukuman berat ini. Karena masih ada celah upaya hukum lain seperti grasi presiden, PK dan lain sebagainya. Siapa tahu mereka mengupayakan upaya hukum lain itu dan direstui tentu berhak mendapatkan keringanan hukuman, jadi program pembinaan keterampilan juga bisa diberlakukan untuk semua warga binaan yang ada,” ujar Kalapas.

Seluruh warga binaan yang ada mendapatkan hak pelayanan yang sama sebagaimana diatur dalam undang-undang Pemasyarakatan.

“Hak pelayanan berlaku sama rata ke semua warga binaan sesuai aturan yang berlaku. Program pembinaan juga kita maksimalkan. Jumlah warga binaan yang over kapasitas juga mengharuskan kita untuk mengutamakan pendekatan persuasif agar semua yang ada di dalam sini merasa nyaman dan tidak bergejolak, ” kata Heri.

Ya warga Binaan yang menghuni Lapas Batam saat ini sudah jauh melebihi daya tampung ideal Lapas. Lapas Batam yang masuk kelas IIA ini daya tampung idealnya diangka 400 an orang. Jumlah yang ada saat ini sudah over kapasitas, sehingga perlu memiliki teknik khusus untuk tetap menjaga situasi di dalam tetap aman dan tertib. Petugas dituntut memiliki kemampuan yang lebih dalam hal membina ataupun membimbing warga binaan. Pendekatan persuasif sangat diperlukan agar warga binaan tetap merasa nyaman dengan program pembinaan yang ada.

“Makanya kita sering lakukan pelatihan, bimbingan teknis dan lain sebagainya agar pegawai juga bisa mengatasi situasi lapas yang saat ini memang sudah over kapasitas, ” kata Heri.

Kepala Kantor Wilayah I Nyoman Gede Surya Mataram juga menyampaikan hal yang sama. Pendekatan yang humanis serta perbanyak kegiatan dan program pembinaan merupakan cara yang efektif untuk menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan tertib.

“Karena itu memang fungsi dari Lapas saat ini. Memberikan bimbingan dan pembinaan kepada warga binaan. Semakin banyak program pembinaan semakin bagus karena itu juga sebagai bekal bagi warga binaan saat bebas nanti, ” ujarnya. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Update