Senin, 12 Januari 2026

Tangki Seribu Sudah Kondusif, Ini Pemilik Sah Lahan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Ditpam BP Batam melakukan penggusuran ruli kawasan Tangki Seribu Batuampar, Rabu (5/7). Penggusuran sempat ricuh karena waga melakuakn perlawanan. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Peristiwa kericuhan antar warga Tangki Seribu, Seraya, Batuampar dengan aparat keamanan dari tim terpadu dalam pengamanan penertiban bangunan liar berakhir dengan kondusif. Usai pengamanan polisi mengambil langkah persuasif guna menjaga kondusifitas.

“Kita sudah melakukan penertiban oleh tim terpadu di Tangki Seribu dan mengambil langkah persuasif,” ujar Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Kamis (6/7).

Sebanyak 1.082 personel dari Tim Terpadu yang terdiri dari Ditpam BP Batam, Satpol PP, TNI, Polri dan instansi terkait diturunkan dalam kegiatan penertiban bangunan liar tersebut.

“Di dalam melakukan penertiban bangunan liar tersebut, Polri bersama Tim Terpadu telah melakukan langkah-langkah persuasif dalam rangka menjaga kondusifitas,” tegasnya.

Baca Juga: Lahan Gusuran di Tangki Seribu Akan Dibangun Villa dan Tempat Wisata

Sebelum penertiban itu, sudah ada proses dan tahapan sosialisasi, termasuk ganti rugi dari pihak perusahaan pemilik sah lahan kepada warga sebanyak 500 kepala keluarga (KK).

“Pihak perusahaan juga sudah menyiapkan relokasi lahan untuk mereka, tapi masih ada 50 KK yang masih menolak dengan kesepakatan tersebut,” ujarnya.

Jansen menambahkan sebelum melakukan penggusuran langkah-langkah persuasif juga telah dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada warga agar mau bekerja sama dalam penertiban bangunan liar tersebut.

Sebab, secara legalitas penetapan lokasinya ada di PT Batamas Indah Permai. Maka status lahan yang ditertibkan sudah jelas.

“Penertiban bangunan liar ini bertujuan untuk mengembalikan lahan kepada PT Batamas Indah Permai sesuai legalitasnya,” ujarnya.

Baca Juga: Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Minta Pemprov Limpahkan ke Pemko Batam

Namun, saat penertiban, sempat ada perlawanan dari warga yang mengakibatkan beberapa orang petugas gabungan mengalami luka-luka.

“Ada satu anggota Brimob yang terkena anak panah. Lalu ada juga ada satu anggota Sabara yang terluka dan satu anggota Satpol PP,” sebutnya.

Sebelumnya Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Agus Suharnoko juga datang ke lokasi penertiban khusus untuk memantau dan mengawasi langsung jalannya operasi penertiban tersebut.
Kehadiran Wakapolda di lokasi penertiban juga bertujuan untuk memberikan dukungan moral kepada petugas yang terlibat dalam operasi tersebut.

“Dengan hadirnya Wakapolda, penertiban bangunan liar dapat berjalan dengan lebih efektif, efisien serta menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan operasi,” tuturnya.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku serta menjaga kedamaian di wilayah ini,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

Update