batampos – Ada seratus lebih anak dari 16 panti asuhan di Batam akan mendapatkan akta lahir secara gratis dalam program Kejaksaan Negeri Batam. Di mana sebelumnya, anak-anak yang telah berusia sekolah ini sama sekali tidak memiliki identitas resmi, lantaran tidak memiliki akta lahir.
Kejari Batam menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam, Dinas Sosial Kota Batam dan belasan pengelola panti asuhan di Batam, Kamis (18/1).
Rapat tersebut, untuk memverifikasi data keseluruhan anak dari 16 panti asuhan yang belum memiliki identitas, seperti akta lahir.
“Rapat koordinasi guna memverifikasi data anak-anak yang belum ada akta lahir. Dan dari 16 panti asuhan, ada 153 anak yang belum punya akta lahir. Ini baru 16 panti asuhan, sedangkan di Batam ada 80 lebih panti asuhan,” kata Kasna.
Kegiatan itu adalah program Kepala Kejati Kepri membantu anak-anak panti asuhan memiliki identitas diri. Sebab, di Batam cukup banyak anak-anak yang tidak memiliki akta lahir karena tidak memiliki identitas. Karena itu, melalui pelayanan Datun Kejari Batam, memfasilitasi anak-anak tersebut memiliki identitas resmi.
“Ini program Kajari Kepri. Hal ini nampak sepele tapi besar manfaatnya. Kegiatan ini juga bentuk pelayanan dari kami sebagai jaksa pengacara negara di bagian Datun Kejari Batam,” jelas Kasna.
Menurut Kasna, akibat tak memiliki identitas, banyak anak-anak di panti asuhan yang tidak bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah. Baik itu di sekolah negeri maupun swasta. Bahkan di antaranya tidak bisa bersekolah, dan hanya bisa belajar dari panti asuhan dan tak bisa mendapatkan hak pendidikan dasar.
“Kondisi ini pukulan bagi kita, karena ternyata masih ada anak-anak usia sekolah yang tidak bisa mendapatkan haknya. Dengan program ini, semoga bisa memperlancar semua anak-anak mendapatkan hak yang sama. Program ini nantinya juga bisa dijadikan role model untuk di daerah lain, karena saya yakin masih banyak ada di Indonesia yang belum memiliki akta lahir,” tegas Kasna.
Masih kata Kasna, usai tahap verifikasi data, pihaknya bersama Disduk dan Dinsos akan menyerahkan akta lahir kepada anak yang telah terdata. Rencananya penyerahan akta lahir itu dilakukan pada Rabu (24/1) di kantor Kejari Batam, yang akan mengundang sejumlah pihak, termasuk beberapa Menteri.
“Penyerahan akta lahir seratus lebih anak akan dilakukan secara kolektif pada Rabu (24/1) mendatang. Tahap pertama seratus anak, nanti seiring waktu, menyusul anak di panti asuhan lainnya,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Kadisduk Batam Heriyanto mengatakan pembuatan akta lahir dalam program ini karena ada rekomendasi dari Kejaksaan Negeri Batam dan Dinas Sosial. Yang mana nantinya, anak-anak yang tak memiliki identitas sama sekali, akan dimasukan ke kartu keluarga yang memiliki identitas.
“Sementara dijadikan satu KK untuk sepuluh anak. Untuk status anak di KK adalah Famili Lain dan nama orang tua dikosongkan. Ini untuk mengantisipasi bila suatu saat ada orang tua yang mengakui kalau itu anak mereka, tentunya dengan pembuktian yang sah, seperti tes DNA,” sebutnya.
Sementara, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam, Leo Putra mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan pengelola panti asuhan untuk mendapatkan data yang akurat terkait jumlah anak yang membutuhkan kartu identitas.
“Untuk Batam ada 80 panti asuhan. Tahap pertama kami ajukan di 16 panti asuhan. Yang lain nanti menyusul,” jelas Leo. (*)
Reporter: Yashinta