Kamis, 19 September 2024
spot_img

Tapping Box Dorong Peningkatan PAD, Kenaikan Penerimaan Pajak Naik 20 persen

Berita Terkait

spot_img
tapping box pengaruhi peningkatan pad kota batam m
Tapping Box yang dipasang di kasir salah satu restoran di Batam.

batampos – Dampak pemasangan alat perekam pajak atau tapping box terhadap penerimaan daerah meningkat sebesar 20 persen di tahun 2024 ini.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah mengatakan kenaikan siginifikan terjadi pada pajak hotel, restoran masih, hingga resto. Selain sektor pajak dari properti BPHTB dan PBB.



“Alhamdulillah, penerimaan daerah terus meningkat. Karena target pajak itu sebesar Rp1,3 triliun. Tren positif dari tahun ke tahun harus dipertahankan,” kata dia, Senin (27/5).

Bapenda Batam targetkan pasang 400 alat perekam pajak untuk tingkatkan PAD. Sebanyak 190 alat perekam transaksi sudah terpasang pada objek pajak tahun ini.

Tahun 2023, pihaknya telah memasang 200 unit alat perekam pajak si sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Sehingga mendorong penerimaan pajak karena sudah ada alat yang terpasang di objek pajak.

Selain alat perekam pajak dari APBD Kota Batam, Bapenda juga mendapatkan bantuan dari dana CSR Bank Riau Kepri Syariah sebanyak 518 alat perekam pajak.

“Kalau yang dari dana Bank Riau Kepri Syariah sudah 383 alat yang terpasang,” tambahnya.

Azmansyah menjelaskan terdapat empat jenis alat perekam pajak yang disiapkan, yaitu Tapping Printer USB, Serial & Pararel, Tapping Printer Bluetooth & Ethernet, Tapping Server serta POS (Point of Sales) & Mobile POS.

Lebih lanjut, ia menyampaikan pemasangan alat perekam pajak disesuaikan dengan kebutuhan dan kesesuaian alat kasir wajib pajak

“Ada yang diupgrade ke tablet, ada yang pake tapping server, dan tapping printer. Karena teknologi sebelumnya sudah dipasang sejak 2017, jadi perlu pembaharuan,” ujarnya.

Berdasarkan data realisasi penerimaan pendapatan pajak daerah hingga 22 Mei, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) telah mencapai 38 persen atau Rp265 miliar dari target Rp684 miliar.

“Kami terus mendata objek pajak yang sudah memenuhi kriteria untuk dipasangkan alat perekam transaksi ini. Harapannya, bisa mendorong penerimaan semakin optimal,” tutupnya. (*)

Reporter: YULITAVIA

spot_img
spot_img

Update