Kamis, 15 Januari 2026

Tarif 32 Persen Trump Ancam Ekspor Batam, Pengusaha Waswas

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid.

batampos – Kebijakan tarif baru yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, terhadap barang-barang asal Indonesia menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha. Dengan tarif sebesar 32 persen, eksportir Indonesia, termasuk yang berbasis di Batam, kini menghadapi tantangan besar dalam menembus pasar AS yang selama ini menjadi salah satu tujuan utama ekspor.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pemerintah masih memetakan dampak kebijakan tersebut terhadap ekspor Indonesia. Banyak eksportir yang masih bingung menentukan barang mana saja yang dikenai tarif dan mana yang tidak.

“Hampir semua produk ekspor dari Indonesia berpotensi terkena dampaknya. Ini adalah tarif resiprokal karena Indonesia juga mengenakan tarif terhadap produk impor dari AS,” ujar Rafki, Jumat (5/4).

Menurut Rafki, meskipun Indonesia tidak dikenakan tarif setinggi Vietnam atau Thailand, angka 32 persen tetap menjadi beban berat, terutama di tengah kondisi ekonomi global yang melambat. Data menunjukkan bahwa rupiah telah terdepresiasi 2,81 persen secara year-to-date (YTD), sementara pasar saham turun 8,04 persen sepanjang tahun ini.

Sektor yang paling terpukul dari kebijakan ini adalah industri padat karya, seperti tekstil, sepatu, dan furnitur. Rafki menjelaskan bahwa sektor-sektor ini sangat sensitif terhadap tarif tinggi karena margin keuntungan yang tidak terlalu besar. Jika tidak ada langkah mitigasi, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal bisa terjadi.

“Pemerintah harus segera merespons, mungkin dengan menegosiasikan ulang tarif terhadap produk AS yang selama ini dikenakan bea masuk di Indonesia, ditukar dengan pembebasan tarif bagi ekspor kita. Ini penting agar industri tetap berjalan dan tidak terjadi PHK besar-besaran,” kata Rafki.

Sebagai langkah antisipasi, eksportir kini mulai menjajaki pasar lain selain AS. Beberapa perusahaan bahkan sudah mulai memperluas jangkauan ke Afrika sebagai alternatif tujuan ekspor.

“Kita juga harus mendorong permintaan dalam negeri terhadap produk buatan Indonesia. Dengan jumlah penduduk yang besar, pasar domestik seharusnya bisa menjadi solusi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi tanpa ketergantungan berlebihan pada negara lain,” jelas Rafki.

Para pelaku usaha kini menantikan langkah konkret dari pemerintah dalam merespons kebijakan tarif AS ini agar dampak negatifnya dapat diminimalkan.

“Mari kita tunggu apa yang akan dilakukan oleh pemerintah Indonesia sehubungan dengan kebijakan tarif AS ini. Kita berharap keputusan yang diambil dilakukan dalam waktu cepat karena banyak ekpsortir sekarang yang ketar ketir, ” pungkasnya.

Sementara itu berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam, Nilai ekspor Kota Batam pada Januari 2025 mencapai US$ 1.775,60 juta, mengalami kenaikan sebesar 32,34 persen dibandingkan dengan Desember 2024. Peningkatan ini terutama didorong oleh ekspor sektor nonmigas yang naik sebesar 34,74 persen atau sekitar US$ 438,96 juta. Dibandingkan dengan Januari 2024, ekspor Batam naik signifikan sebesar 57,93 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam, Eko Aprianto, menyebutkan bahwa peningkatan ekspor ini didorong oleh lonjakan ekspor barang nonmigas, terutama dari kelompok Mesin/Peralatan Listrik (HS 85) yang mencapai US$ 627,71 juta atau 36,87 persen dari total ekspor nonmigas Batam.

Sementara itu, ekspor Kapal Laut berkontribusi US$ 491,74 juta (28,89 persen), diikuti oleh Benda dari Besi dan Baja sebesar US$ 147,44 juta (8,66 persen) dan Mesin-mesin/Pesawat Mekanik sebesar US$ 86,87 juta atau 5,10 persen.

“Saudi Arabia menjadi tujuan ekspor terbesar Batam pada Januari 2025, dengan nilai mencapai US$ 498,18 juta, meningkat drastis 16.991,66 persen dibandingkan Desember 2024 dan 50.677,91 persen dibandingkan Januari 2024,” ujarnya.

Amerika Serikat berasa di urutan kedua dengan nilai ekspor sebesar US$ 308,90 juta, diikuti oleh Singapura (US$ 302,30 juta), Tiongkok (US$ 90,25 juta), Jepang (US$ 47,84 juta), dan Australia (US$ 42,50 juta). (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Update