batampos – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) turut berimbas kepada biaya transportasi umum yang ada di Batam. Kenaikan ini terpaksa dilakukan, untuk menutupi biaya operasional akibat lonjakan harga BBM.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, Salim mengatakan informasi tertulis mengenai kenaikan belum ada sampai saat ini. Hal ini karena pihaknya masih menunggu dari Kementerian Perhubungan, dan Dinas Perhubungan Provinsi Kepri.
Setelah semua itu dikeluarkan, Pemerintah Kota Batam akan mengambil kebijakan terkait besaran kenaikan tarif yang diterapkan, pasca kenaikan harga BBM tersebut. Salim mengakui kondisi di lapangan menurutnya sudah ada yang menaikan tarif. Pihaknya mengaku belum mengetahui detai besar kenaikan, dan belum menerima informasi.
“Mungkin sudah ada yang menaikkan tarif angkutan. Tapi saya belum tahu ini angka pasti kenaikan itu. Satu hal yang jelas itu adalah tarif pancung dari Rp 16 ribu naik menjadi Rp 18 ribu untuk satu kali jalan dari Batam ke Belakangpadang,” ujarnya saat dijumpai di Kantor Wali Kota Batam, Senin (5/9).
Baca Juga: Tarif Trans Batam Tidak Naik, Tapi…
Sedangkan untuk angkutan umum lainnya yang melayani kebutuhan warga antar wilayah di Kota Batam ini nanti akan diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) usai pembahasan dan adanya surat dari pusat dan provinsi.
Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Batam ini menerangkan untuk tarif bus trans Batam sampai saat ini belum ada rencana kenaikan. Hal ini karena kenaikan tarif baru saja dilakukan beberapa waktu lalu.
Pihaknya mengungkapkan bus trans Batam ini tidak bicara profit atau keuntungan. Hampir semua tugas bertujuan sosial dan membantu masyarakat dalam mendapatkan layanan transportasi umum.
“Sejauh ini tak ada kenaikan yang direncanakan. Kami juga berharap kenaikan tarif angkutan umum tidak terlalu jauh nantinya,” imbuhnya.
Untuk itu, masyarakat yang menjadi pengguna angkutan umum, harap bersabar dan menerima kenaikan tarif. Hal ini karena merupakan dampak dari kenaikan tarif BBM yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
“Tentu mereka harus menghitung biaya operasional mereka. Nah, untuk besaran kenaikan ini yang nanti akan diatur. Jangan sampai menaikkan tarif lebih tinggi dari daerah lain,” tutupnya. (*)
Reporter : YULITAVIA