Kamis, 3 Oktober 2024

Tarif Listrik Batam Naik hingga 9 Persen, Berlaku Mulai Juli 2024

Berita Terkait

spot_img

batampos – Tarif listrik PT PLN Batam bakal naik untuk periode kuartal ketiga atau Juli sampai September 2024. Kenaikan tarif itu dipicu perubahan parameter ma-kro ekonomi yaitu kurs, inflasi, dan harga energi primer.

Penyesuaian tarif yang berlaku saat ini diterapkan kepada sebagian golongan pelanggan, meliputi rumah tangga mampu, bisnis, dan industri menengah, hingga sektor pemerintahan di Batam.



PT PLN Batam diketahui juga belum pernah menaikkan tarif listrik sejak 2017.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu mengungkapkan bahwa parameter ekonomi makro yang digunakan untuk tarif adjustment triwulan III berlaku Juli, Agustus, September 2024 telah berubah signifikan dari asumsi ekonomi 2017.

”Perubahan tersebut di antaranya kurs sebesar Rp­15.­656,22 per dolar AS (USD) dari Rp13.300/USD, harga gas sebesar USD6,39/MMBTU dari USD5,8/MMBTU, dan harga batubara sebesar USD65,90/ton dari USD58/ton,” katanya dalam keterangan tertulis.

Penerapan tarif adjustment triwulan III 2024 PT PLN Batam antara 6,00 sampai 9,83 persen hanya menyasar 11 dari 23 golongan pelanggan. Pemerintah, lanjutnya, sangat berhati-hati dalam menerapkan tarif adjustment dengan tetap menjaga daya saing industri di Batam, sehingga sebagian golongan tarif Batam masih di bawah Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik.

PLN Batam dituntut lebih mandiri karena tidak menerima subsidi dan kompensasi dari pemerintah sebagaimana yang diterapkan pada PT PLN (Persero). Selain itu, tarif tenaga listrik golongan pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA dan pelanggan sosial hingga daya 2.200 VA diberlakukan sama dengan tarif nasional yang mendapat subsidi dari pemerintah.

pln batam
Ilustrasi. Tiga teknisi PLN Batam sedang melakukan pemeliharaan salah satu pembangkit. Foto: PLN Batam untuk Batam Pos

Maka, selisih BPP tenaga lis-trik dengan tarif yang seharusnya dibayar konsumen menjadi tanggungan PT PLN Batam. Dengan implementasi tarif adjustment tersebut, PT PLN Batam memperoleh margin sebesar 3,04 persen yang sebelumnya masih negatif. Hal ini dapat lebih mendorong PT PLN Batam meningkatkan keandalan dan pelayanan kepada masyarakat, serta meningkatkan efisiensi operasional.

Dampak kenaikan tarif lis-trik ini disampaikan oleh Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid. Ia menyebut, kenaikan tarif listrik ini dampaknya sedikit banyak akan menambah beban bagi pelaku usaha di Bandar Dunia Madani.

Rafki menuturkan, PLN Batam sempat berjanji bakal meningkatkan pelayanan terhadap pelanggan dengan adanya kenaikan tarif listrik itu. Pengusaha memaklumi dan memahami kondisi terkini yang membuat kenaikan tarif listrik.

”PLN Batam kita minta memegang janjinya untuk meningkatkan pelayanan terhadap pelanggannya terutama pelanggan bisnis. Jangan sampai lagi terjadi pemadaman dengan alasan kekurangan daya atau alasan lainnya,” kata Rafki, Selasa (2/7).

Pemadaman listrik memang menyusahkan para pengusaha serta masyarakat umum. Aktivitas harian atau bisnis menjadi terkendala. Dari situ, ia mengingatkan bahwa pemadaman berdampak pada seluruh lini. ”Pemadaman listrik di Batam, apalagi dalam waktu yang lama akan sangat merugikan pelaku usaha, terutama pelaku UMKM,” ujar Rafki.

PT PLN Batam memastikan kebijakan pemerintah untuk penyesuaian tarif listrik pada triwulan III tahun 2024 tidak berlaku bagi pelanggan PLN Batam dengan daya 450 volt ampere (VA) dan 900 VA. Adapun penyesuaian tarif diberlakukan untuk 11 golongan tarif yang sejak tahun 2017 belum pernah ada penyesuaian.

Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan listrik yang berkeadilan. Sehingga pelanggan kurang mampu tetap dapat terlindungi dan mampu membayar tarif listrik sesuai tingkat ekonominya.
Di lain pihak, Direktur Utama PLN Batam M Irwansyah Putra mengatakan bahwa langkah ini juga sejalan dengan pertumbuhan ekonomi di Batam yang terus meningkat.

”Terhitung hingga akhir 2023 ini pertumbuhan ekonomi Kota Batam mencapai 7,04 persen, sehingga proyeksi peningkatan kebutuhan listrik di tahun 2024 mencapai 10 sampai 15 persen,” katanya, Selasa (2/7).

Dirinya menjelaskan bahwa ketersediaan pasokan listrik yang andal dan berkelanjutan dipengaruhi oleh beberapa variabel yang terdiri dari kurs, harga energi primer, dan inflasi. Pemerintah menerapkan tarif adjustment dengan tetap menjaga daya saing industri di Batam sehingga sebagian golongan tarif Batam masih di bawah BPP tenaga listrik.

”Pemerintah dan PLN Batam mempertimbangkan tiga variabel dalam menerapkan tarif adjustment, yaitu kondisi kurs, harga energi primer, dan inflasi demi menghadirkan listrik yang andal dan berkelanjutan bagi masyarakat Batam,” ujarnya. (*)

11 Golongan Tarif Adjustment

1. Tarif Rumah Tangga
(R-1/Tegangan Rendah 1.300 VA menjadi Rp1.433,71 per kWh);

2. Tarif Rumah Tangga
(R-1/Tegangan Rendah 2.200 VA menjadi Rp1.442,11 per kWh);

3. Tarif Rumah Tangga
(R-2/Tegangan Rendah di atas 2.200 sampai dengan 5.500 VA menjadi Rp1.656,97 per kWh);

4. Tarif Rumah Tangga
(R-3/Tegangan Rendah di atas 5.500 VA menjadi Rp1.729,81 per kWh;

5. Tarif Bisnis
(B-2/Tegangan Rendah di atas 2.200 VA sampai dengan 200 kVA menjadi Rp1.699,85 per kWh);

6. Tarif Bisnis
(B-3/Tegangan Menengah di atas 200 kVA menjadi Rp1.337,72 per kWh);

7. Tarif Industri
(I-2/Tegangan Rendah di atas 14 kVA sampai dengan 200 kVA menjadi Rp1.171,30 per kWh);

8. Tarif Industri
(I-3/Tegangan Menengah di atas 200 kVA menjadi Rp1.129,96 per kWh);

9. Tarif Pemerintah
(P-1/Tegangan Rendah di atas 450 VA sampai dengan 200 kVA menjadi Rp1.737,51 per kWh);

10. Tarif Pemerintah
(P-2/Tegangan Menengah di atas 200 kVA menjadi Rp1.817,69 per kWh);

11. Tarif Pemerintah
(P-3/Tegangan Rendah di atas 450 VA menjadi Rp1.950,58 per kWh).

Sumber: PLN Batam

Reporter: Arjuna

spot_img

Update