batampos – Kisruh antarjuru parkir (jukir) dan pemiliki kendaraan terus muncul, di tengah pemberlakuan parkir berlangganan oleh Dinas PerhubuÂngan (Dishub) Kota Batam. Bahkan sejak kenaikan atau penyesuaian tarif parkir Januari 2024 lalu, berbagai masalah muncul. Mulai dari makin maraknya jukir liar hingga tidak adanya peningkatan yang signifikan terhadap penerimaan retribusi parkir tepi jalan.
Upaya Dishub dalam me-ngubah pola penarikan parkir tepi jalan juga belum membuahkan hasil yang maksimal. Awal tahun lalu Dishub menjanjikan sejumlah hal untuk mengoptimalkan potensi retribusi parkir tepi jalan yang diperkirakan mencapai Rp30-40 miliar per tahun.
Beberapa upaya yang dilakukan dalam mendongkrak penerimaan retribusi parkir tepi jalan yaitu, pertama melakukan penyesuaian tarif parkir tepi jalan. Parkir kendaraan roda dua yang semula Rp2 ribu naik menjadi Rp4 ribu. Hal ini bahkan menjadi angin segar bagi jukir.
Pasalnya, makin banyak lapak parkir ilegal yang muncul, pascatarif naik.
Bahkan Dishub menggencarkan razia untuk menertibkan jukir ilegal.
Berikutnya, adalah program parkir berlangganan yang digadang-gadang bisa menjadi sumber penerimaan daerah per tahun. Program parkir berlangganan ini menjadi jurus andalan Dishub berikutnya, setelah kenaikan tarif parkir. Demi mengoptimalkan penerimaan daerah, pemilik kendaraan diajak membayar retribusi parkir untuk periode satu tahun.
Program ini dinilai lebih murah, dibandingkan dengan retribusi parkir setiap harinya. Untuk kendaraan roda dua cukup membayar Rp250 ribu per tahun, kendaraan roda empat Rp600 ribu, dan kendaraan roda enam Rp750 ribu per tahun.
Tahap awal Dishub mencetak 500 stiker berlangganan untuk roda dua, 1.000 stiker untuk roda empat, dan 1.500 stiker untuk roda enam. Stiker yang diklaim memiliki pelindung berupa hologram dan barcode akan sulit untuk diduplikat.
Rencananya, Dishub juga akan memberlakukan uji coba retribusi parkir menggunakan QRIS. Nantinya, pengguna kendaraan diperbolehkan bayar nontunai. Kehadiran QRIS ini memperbanyak cara dalam membayar retribusi parkir. Rencananya, 100 titik di wilayah Nagoya dan Batam Center akan menjadi percontohan. Namun, urung terwujud meskipun sudah memasuki pertengahan tahun.
Inovasi atau terobosan yang dilakukan oleh Dishub belum memberikan hasil yang optimal. Kenaikan tarif malah membuat potensi kebocoran makin meningkat. Hal ini terbukti dengan penerimaan daerah dari retribusi parkir yang terkesan stagnan.
Pemerintah Kota Batam menargetkan Rp25 miliar di tahun 2024 ini untuk retribusi parkir tepi jalan. Angka ini jauh menurun dibandingkan dengan target tahun sebelumnya yang mencapai Rp30 miliar per tahun.
Kenaikan tarif parkir nyatanya belum dapat mendongkrak penerimaan daerah. Berdasarkan data dari seipenda.batam.go.id penerimaan daerah dari retribusi parkir di Batam baru mencapai angka Rp3,3 miliar dari target Rp15 miliar atau 22, 59 persen.
Bukan hanya pendapatan yang tidak signifikan, pelayanan pun masih jauh dari kata memuaskan. Bahkan, warga yang sudah menggunakan stiker parkir berlangganan pun masih dipungut uang parkir. Mirisnya, yang mendapatkan perlakuan tak enak tersebut tidak hanya warga biasa. Seorang Anggota DPRD Kota Batam, yang juga ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai, ikut merasakan pelayanan tak mengenakkan tersebut.
Lik Khai menyebut peristiwa ini dialaminya sendiri, saat tengah menghabiskan waktu di kawasan Penuin, Lubukbaja, Selasa (21/5) sore. Salah satu kawasan wisata kuliner di Batam, Kepulauan Riau.
”Saya yang anggota DPRD saja tetap dikejar dan ditagih biaya parkir. Akhirnya kemarin saya sempat adu argumen dengan petugas parkir itu. Bagaimana ceritanya nanti kalau masyarakat yang menga-lami hal ini. Sudah tak benar sistemnya ini,” ujarnya.
”Namun, saat saya tunjukkan stiker yang ditempel di bagi-an depan ini. Petugas parkir itu malah kembali bertanya ke saya, dan menyebut tidak tahu ada program begitu. Karena saya lelah berargumen lebih lanjut, saya bayar saya biaya parkirnya. Namun saya sangat kecewa dengan Dishub dan Pemko terutama,” sambung Lik Khai.
Tidak hanya itu, Lik Khai juga mengkritisi tidak adanya pengawasan dari petugas Dishub terhadap para jukir. Terutama di kawasan wisata kuliner seperti kawasan Penuin, yang masih dijaga jukir tanpa menggunakan atribut.
”Padahal bersamaan dengan launching parkir berlangganan, Dishub juga membagikan atribut pink. Nyatanya kejadian kemarin yang mengejar dan menagih saya itu seperti jukir liar. Sosialisasi kata mereka berjalan, mana buktinya,” paparnya.
Terpisah, DPRD Kota Batam berencana akan memanggil Dinas Perhubungan (Dishub). Hal ini terkait perkembangan penerimaan daerah dari retribusi, pasca dilakukan penyesuaian tarif Januari lalu.
Capaian kinerja Dishub Kota Batam terus menuai sorotan. Pasca-tarif parkir naik, hingga kini belum ada dampak signifikan dari pendapatan retribusi.
”Kami belum pegang data berapa sebenarnya penerimaan retribusi parkir tepi jalan saat ini. Kami baru mau agendakan pertemuan dengan Dishub. Nanti mau kami panggil terkait ini,” kata anggota DPRD Kota Batam, Hendra Asman.
Ia mengungkapkan, salah satu hal yang diharapkan saat usulan penyesuaian tarif adalah ada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Namun hingga kini, hasilnya belum ada pergerakan yang siginifikan.
”Hasil sementara belum ada kami dapat. Namun, informasinya memang belum siginifikan. Jadi kalau belum, kami ingin tahu. Apa yang harus dievaluasi dalam penerapan tarif baru ini,” jelasnya.
Hendra mengungkapkan, penerapan tarif parkir sudah berjalan lima bulan, dan sudah hampir menuju semester pertama. Persoalan karcis masih jadi sorotan. Untuk itu, perlu Dishub menjelaskan perkembangan terkini.
”Termasuk juga soal parkir berlangganan yang mereka gaungkan. Belum ada juga langkah nyata dari mereka,” tambahnya.
Lanjutnya, target Rp15 miliar yang sudah ditetapkan di pembahasan akhir tahun lalu bisa terwujud. Menurutnya, ada faktor peningkatan penerimaan dua kali lipat melalui kenaikan atau penyesuaian tarif Januari lalu.
”Pekan depan lah kami agendakan ya. Saya sudah laporkan ke ketua komisi soal ini. Jadi setelah pertemuan baru bisa diketahui, kendala apa yang dihadapi Dishub,” terang wakil rakyat dari Fraksi Partai Golkar ini.
Menanggapi hal itu, Kepala Dishub Batam, Salim, me-nyampaikan evaluasi terus dilakukan terhadap perbaikan pelayanan hingga penerimaan parkir tepi jalan. Penyesuaian yang dilakukan di awal tahun, terus dimaksimalkan.
Sebanyak 500 jukir sudah diberikan pemahaman, dan diberi atribut baru untuk mendukung tugas di lapangan. Edukasi dan sosialisasi kepada jukir juga terus dilakukan. Namun, di lapangan masalah masih terjadi. Kendati demikian, ia sudah meminta koordinator lapangan terus evaluasi, dan menginformasikan kepada jukir serta mengingatkan soal perkembangan parkir di Batam.
”Masih terus berproses dan evaluasi terus. Masukan dan persoalan yang timbul dan muncul, kami coba selesaikan,” ujar Salim.
Mengenai penerimaan retribusi parkir tepi jalan, Salim mengatakan bahwa parkir mandiri sudah diminta menyesuaikan tarif. Meskipun beberapa di antaranya meminta kenaikan di bawah 100 persen. Hal ini karena tempat usaha mereka yang tidak terlalu ramai. Misalnya, rumah makan padang yang hanya mampu parkir di bawah 10 unit kendaraan motor.
”Mereka minta keringanan. Jadi tentu kami ada kajian juga. Mereka sudah mau parkir berlangganan sudah sangat bagus. Jadi kami mencoba terus sosialisasikan terkait aturan parkir ini,” terangnya.
Sementara untuk retribusi parkir tepi jalan, pihaknya terus mengevaluasi. Kenaikan setoran sudah diterapkan sejak Februari lalu. Hal ini di-pertegas juga dengan menye-diakan karcis parkir yang tersedia pada jukir. Ia juga sudah mengedukasi jukir untuk memberikan karcis kepada pengguna kendaraan.
”Ini juga berulang kali kami sampaikan. Jadi kalau masih ada yang ngeyel, kami siap tindak tegas,” imbuh Salim.
Ia juga memaparkan mengenai perkembangan stiker parkir berlangganan yang mulai diterapkan Mei 2024 ini. Salim menyebutkan hingga kini total kendaraan roda enam yang telah berlangganan 48 unit, untuk kendaraan roda 2 sebanyak 33 unit, roda empat 278 unit kendaraan.
Tindak lanjut dari kejadian yang menimpa Anggota DPRD Kota Batam, Lik Khai, Salim menjelaskan bahwa jangkauan sosialiasi belum maksimal dan menyeluruh. Bentuk respons cepat, ia sudah meminta koordinator lapangan turun menyampaikan bahwa yang sudah menggunakan stiker jangan diminta lagi, dan tetap dilayani.
”Kita sudah sering sampaikan sebenarnya, namun itulah kondisi di lapangan kan. Hari ini korlap saya bekali dengan selebaran stiker, dan suruh sampaikan saat menarik setoran. Sampaikan ke jukir, kalau ada kendaraan yang menggunakan stiker berlanganan jangan lagi diminta,” tegas Salim.
Ia menyatakan, tindakan tegas siap diberikan, mulai dari teguran hingga pemecatan jukir.
”Tadi sudah turun korlap sosialisasi soal ini. Jadi, evaluasi terus kami lakukan untuk menghadirkan sistem parkir yang lebih baik,” kata Salim.
Sementara itu, masyarakat berharap Dishub Batam tegas dengan keberadaan juru parkir liar yang mungkin saja akan mengabaikan stiker parkir berlangganan tersebut. ”Sebab di Batuaji dan Sagulung masih banyak jukir liar yang selama ini meresahkan. Ini stiker pasti tak berlaku bagi mereka kalau tidak ditertibkan. Tertibkan dulu jukir liar ini biar program stiker parkir berlangganan ini tidak mengecewakan masyarakat,” ujar Syamsul, warga Batuaji.
Keluhan dan sorotan masya-rakat akan keberadaan juru parkir liar yang tidak berseragam serta tanpa karcis parkir sudah lama disampaikan, namun belum ditanggapi secara serius oleh Dishub.
Di Batuaji, jukir liar masih marak terlihat di sepanjang pinggiran jalan Marina City yang ke arah Marina dan masuk wilayah Kecamatan Batuaji. Jukir ini ngetem di lokasi pasar kaget dan pertokoan pinggir jalan. Begitu juga di Sagulung, kawasan pasar kaget masih jadi kutipan empuk oleh jukir kepada warga tanpa ada karcis parkir yang mengatur besar pemasukan tarif parkir dari lapangan.
Masyarakat di sana kerap cekcok dengan para jukir. Ketika pengunjung minta karcis parkir, jukir malah mengamuk dan bertindak kasar. Kaum ibu-ibu paling banyak korban kekerasan para jukir liar ini. (*)
Reporter : YULITAVIA