batampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam berencana melakukan penyesuaian tarif pass penumpang internasional yang berangkat dari Batam. Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait mengaku besaran pass penumpang internasional saat ini Rp 65.000. Dengan penyesuaian ini, besaran tarif naik menjadi Rp 100.000.
Wahyudi, salah seorang penumpang di Pelabuhan Internasional Sekupang menilai, tencana kenaikan tarif pass penumpang ini harus dibarengi dengan peningkatan layanan. Ia menyarankan pemerintah agar tidak hanya fokus pada kenaikan tarif, tapi lebih memperhatikan hal-hal lain yang membuat masyarakat pengguna jasa merasa lebih nyaman.
“Kita tidak mempermasalahkan kenaikan tarif pass pelabuhan ini. Akan tetapi juga harus dibarengi dengan peningkatan pelayanan, ” ujarnya, Minggu (5/2).
Baca Juga: BP Batam Akan Lakukan Penyesuaian Tarif Pass Penumpang Internasional
Saat ini, lanjutnya, masyarakat memiliki tuntutan yang tinggi terhadap kualitas pelayanan. Mulai dari kehandalan fasilitas dan pelayanan pelabuhan. Begitu juga faktor kenyamanan dan keamanan pelabuhan. “Jika ini diselaraskan tentu tidak ada masalah ketika ada penyesuaian tarif ini, ” tambah Wahyudi.
Hal senada juga dikatakan penumpang lainnya Wiwin. Menurutnya, masyarakat mau membayar jasa lebih mahal jika kualitas pelayanan yang baik. “Termasuk tarif pass ini, saya pikir gak ada masalah jika masyarakat mendapatkan pelayanan dan kualitas pelabuhan yang lebih baik, ” ujarnya.
Diketahui, BP Batam terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan terbaik bagi para penumpang moda transportasi laut di pelabuhan domestik maupun internasional. Seiring dengan kebutuhan pelayanan penumpang yang senantiasa meningkat, dibarengi dengan peningkatan biaya operasional pelabuhan yang semakin tinggi, maka akan dilakukan penyesuaian tarif khusus penumpang internasional.
Ariastuty Sirait mengatakan, saat ini besaran pass penumpang internasional sebesar 7 dollar Singapura yang kemudian dilakukan konversi dollar ke rupiah melalui Peraturan Kepala BP Batam Nomor 17 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jenis dan Tarif Layanan pada Kantor Pelabuhan Laut Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, sebesar Rp 65.000.
Baca Juga: Smart Green Services, Layanan Listrik Bersih PLN Berbasis PLTS di Batam
Sehingga, BP Batam akan melakukan penyesuaian tarif pass penumpang Internasional seiring dengan peningkatan layanan.“BP Batam telah melakukan diskusi dan sosialisasi dengan para pengelola Pelabuhan Penumpang Internasional dan operator. Penyesuaian tarif dilakukan dalam rangka upaya peningkatan pelayanan kepada penumpang internasional,” ujar Ariastuty Sirait.
Lebih lanjut, Ariastuty mengatakan BP Batam belum pernah melakukan penyesuaian besaran pass penumpang Internasional di Pelabuhan Batam sejak tahun 2012. Dengan penyesuaian ini, maka besaran pass penumpang Internasional di Pelabuhan Batam yang sebelumnya sebesar Rp 65.000,- akan menjadi Rp 100.000,- per orang.
“Penyesuaian pass penumpang internasional ini akan diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan yang optimal bagi seluruh pengguna jasa kepelabuhanan. Sehingga kami membutuhkan dukungan semua pihak demi penataan sarana dan prasarana Pelabuhan yang lebih baik lagi,” imbuhnya. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra